"Polri jangan terlalu mudah percaya dengan pengakuan orang tua pelaku bahwa pelaku sudah empat tahun mengalami gangguan kejiwaan," kata Din kepada wartawan, Selasa.
Ia mengatakan terdapat kesaksian banyak pihak yang beredar luas di media sosial bahwa tersangka AA tidak gila seperti sering bermain media sosial, muncul di tempat umum sebagai orang waras dan contoh lainnya.
Baca juga: Basarah: Polri harus transparan ungkap motif penyerangan Ali Jaber
Baca juga: Ikatan Keluarga Santri Depok kecam penusukan Syekh Ali Jaber
Polisi, kata dia, jangan meremehkan kesaksian-kesaksian tersebut dan tidak boleh menganggap remeh.
"Tidaklah masuk akal sehat jika ada seorang gila merencanakan suatu perbuatan dengan mendatangi sebuah acara berpakaian rapih dengan sengaja membawa pisau dan kemudian menuju sasaran tertentu kecuali ia adalah seseorang yang waras dan patut diduga merupakan suruhan dari pihak yang memiliki tujuan tertentu," katanya.
Maka, Din mendesak Polri mengusut tuntas kasus penusukan itu dan menyingkap jika ada dalang di balik tindakan kekerasan itu.
"Kami meyakini bahwa tindakan penikaman itu adalah bentuk kriminalisasi terhadap ulama/tokoh Islam dan dirasakan merupakan bagian dari skenario terorisasi terhadap ulama dan tokoh Islam," katanya.*
Baca juga: AA, pelaku penganiaya Syekh Ali Jaber terancam pasal berlapis
Baca juga: Mahfud instruksikan aparat ungkap kasus penusukan Syekh Ali Jaber
Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020