• Beranda
  • Berita
  • Kepulauan Seribu aktifkan tempat isolasi COVID-19 di permukiman

Kepulauan Seribu aktifkan tempat isolasi COVID-19 di permukiman

15 September 2020 16:35 WIB
Kepulauan Seribu aktifkan tempat isolasi COVID-19 di permukiman
Seorang dokter mengoperasikan alat bantu pernafasan di ruang ICU Rumah Sakit Pertamina Jaya, Cempaka Putih, Jakarta, Senin (6/4/2020). Rumah Sakit darurat COVID-19 tersebut berkapasitas sebanyak 160 tempat tidur dalam ruangan dan 65 kamar isolasi bertekanan negatif untuk merawat pasien positif COVID-19 sesuai standar yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/wsj.)
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu mengaktifkan kembali tempat isolasi bagi warga yang terpapar virus corona (COVID-19) di pulau-pulau permukiman.

"Tempat isolasi yang disiapkan seperti gedung sekolah dan ruang serba guna," kata Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi di Jakarta, Selasa.

Tempat isolasi itu di antaranya di Pulau Panggang, Pulau Harapan, Pulau Sebira, Pulau Kelapa, Pulau Pari, Pulau Tidung, Pulau Karya dan Pulau Untung Jawa.

Junaedi menjelaskan jika ada warga pulau yang terpapar COVID-19, pemerintah segera mengisolasi ke tempat yang telah disediakan.

"Tidak ada lagi isolasi secara mandiri di rumah, semua pengawasan dari tim gugus tugas pulau aman," kata Junaedi.

Baca juga: Satu hotel di Jakarta Barat siap jadi tempat isolasi pasien COVID-19
Baca juga: Ruang isolasi dua RSUD Covid-19 Jakarta Barat terpakai lebih 50 persen


Pemkab Kepulauan Seribu berupaya menekan penyebaran wabah COVID-19 dengan terus mengampanyekan gerakan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak (3M).

"Saat ini vaksin belum ada, dengan protokol kesehatan ketat dapat mencegah resiko penularan," kata Junaedi.

Sementara itu, Lurah Pulau Panggang Pepen Kuswandi mengatakan para aparatur sipil negara (ASN) dan petugas PPSU telah melakukan persiapan dan pembersihan lokasi tempat isolasi bagi warga yang terindikasi terpapar COVID-19.

"Kami menyiapkan gedung sekolah dan gedung karang taruna," kata Pepen.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi mencabut kebijakan PSBB Transisi dan mengembalikannya kepada kebijakan PSBB
sejak Senin 14 September 2020.

Anies menyatakan keputusan itu diambil bagi Jakarta karena tiga indikator yang sangat diperhatikan oleh Pemprov DKI Jakarta. Yaitu tingkat kematian, ketersediaan tempat tidur isolasi dan ICU khusus COVID-19 dan tingkat kasus positif di Jakarta.

Pewarta: Fauzi
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020