Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin, Pangdam I/Bukit Barisan (BB) Mayjen TNI Irwansyah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta anggota DPRD Sumut turun langsung memantau operasi yustisi pendisiplinan penggunaan masker yang berlangsung di Lapangan Merdeka Medan, Selasa (15/9) 2020Obat kita yaitu pendisiplinan protokol kesehatan, itu obat untuk COVID-19. Tapi masih kita lihat begitu banyak rakyat yang harus ditindak dengan hukuman tindak pidana ringan (tipiring) karena tidak menggunakan masker,
ANTARA melaporkan para pejabat tersebut menyaksikan secara langsung operasi razia masker yang dilanjutkan dengan sidang di tempat bagi warga yang terjaring razia tidak menggunakan masker sesuai protokol kesehatan COVID-19.
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menyampaikan rasa kecewa karena masih melihat banyaknya warga Kota Medan yang masih enggan untuk menggunakan masker.
"Obat kita yaitu pendisiplinan protokol kesehatan, itu obat untuk COVID-19. Tapi masih kita lihat begitu banyak rakyat yang harus ditindak dengan hukuman tindak pidana ringan (tipiring) karena tidak menggunakan masker," katanya.
Sementara itu, Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan bahwa pihaknya menggelar operasi yustisi mulai Senin (14/9) hingga dua pekan ke depan.
Melalui operasi yustisi ini, Kapolda berharap penyebaran dan klaster baru COVID-19 di wilayah Sumut dapat ditekan.
"Karena yang terkonfirmasi positif COVID-19 ini signifikan pertambahannya. Seperti sekarang di Sumut sudah tembus 8.500 dan ini kita harus bisa kontrol melalui penggunaan masker ini. Karena selama ini kita sudah sosialisasi, sekarang kita lakukan penindakan," demikian Kapoda.
Baca juga: Tim Ahli: Masyarakat masih anggap remeh Protokol Kesehatan
Baca juga: Pasien COVID meninggal di Sumut terbanyak berusia 45 tahun ke atas
Baca juga: Ajudan wakil gubernur Sumut positif COVID-19
Baca juga: Ada tambahan 39 orang, positif COVID-19 di Sumut naik 6.769 kasus
Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020