Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito, dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Selasa, mengatakan Presiden secara khusus meminta para menteri dan jajarannya di antaranya Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Marves) Luhut Panjaitan, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Donardo, dan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto untuk memantau langsung penanganan COVID-19 di 9 provinsi.
Untuk provinsi yang dimaksud ialah ialah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Papua, dan Bali.
Baca juga: Presiden perintahkan Luhut Panjaitan tangani COVID-19 di 9 provinsi
"Target yang diharapkan penurunan penambahan kasus harian, ke dua peningkatan angka kesembuhan dan k etiga menurunkan angka kematian," kata Wiku.
Presiden meminta agar target itu dapat tercapai dalam waktu dua pekan ke depan. Karenanya ada beberapa langkah yang perlu dilakukan untuk mengawalinya.
Pertama, menyamakan data antara pusat dan daerah yang diperlukan untuk mengambil keputusan yang cepat.
Ke dua, melakukan operasi yustisi untuk penegakan disiplin protokol kesehatan untuk menindak yang melanggar peraturan.
Ke tiga, peningkatan manajemen perawatan pasien COVID-19 untuk menurunkan “mortality rate” (angka kematian) dan meningkatkan “recovery rate” (angka kesembuhan).
Baca juga: Jubir: Presiden imbau rakyat selalu pakai masker
Ke empat penanganan secara spesifik klaster-klaster COVID-19 di setiap provinsi tersebut.
"Jadi penanganannya lebih spesifik pada daerah-daerah tertentu, berarti di kabupaten/kota dan juga kita akan lihat klaster-klaster spesifik ada di mana dan harus ditangani segera," lanjut Wiku.
Selanjutnya perlu adanya sinergitas antardaerah yang bersebelahan seperti daerah penyangga di seputar ibu kota DKI Jakarta. Daerah penyangga itu di antaranya Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi, baik kota ataupun kabupaten karena memiliki mobilitas yang cukup tinggi.
Ia meminta agar pemerintah daerah betul-betul menekan kasus yang menekan mobilitas penduduk agar potensi penularan dapat dicegah. Tentunya koordinasi pusat dan daerah sangat diperlukan secara rutin agar kondisinya dapat terkendali.
"Dan setiap bantuan yang diperlukan oleh pemerintah daerah dapat dikerahkan dari pemerintah pusat maupun bantuan kebijakan dan peraturan dari daerah sekitarnya," kata Wiku.
Baca juga: Pemerintah terus tambah tempat isolasi pasien COVID-19, sebut Presiden
Baca juga: Presiden Jokowi: Jangan buru-buru menutup sebuah wilayah
Pewarta: Hanni Sofia
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020