Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya Soeprayitno di Surabaya, Selasa, mengatakan tes psikologi dan kesehatan Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Machfud Arifin dan Mujiaman bisa dilakukan pada 18 dan 19 September dengan catatan swab test pada 17 September dinyatakan negatif COVID-19.
"Untuk jadwal pemeriksaan Bapaslon Pak Machfud dan Pak Mujiaman dijadwalkan swab pada 17 September. Ketika nanti hasilnya negatif (COVID-19) maka bisa langsung masuk pada pemeriksaan kesehatan pada 18 dan 19 September," katanya.
Baca juga: Pilkada Surabaya, Eri Cahyadi doakan Machfud sembuh dari COVID-19
Baca juga: Anggota KPU Surabaya beserta staf jalani swab test COVID-19
Baca juga: Bacawali Surabaya Machfud Arifin akui positif COVID-19
Nano, sapaan akrab Soeprayitno, mengatakan jika pada 17 September itu hasil tes swab-nya masih belum sesuai dengan harapan, maka isolasi mandiri ditambah tiga hari. Sehingga pada 21 dan 22 September baru dilakukan tes psikologi dan kesehatan.
Seperti diketahui, tes psikologi dan kesehatan Machfud Arifin dan Mujiaman yang sedianya dilakukan pada 8-9 September lalu ditunda karena Machfud dinyatakan positif COVID-19.
Nano menjelaskan, untuk Surabaya, tahapan tes kesehatan sebenarnya sudah lewat, karena ada satu calon yang positif COVID-19, KPU Surabaya membuat tahapan baru dan itu diperbolehkan oleh KPU pusat.
"Memang diperbolehkan, jika salah satu bapaslon positif virus corona, maka pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani itu ditunda hingga bapaslon tersebut dinyatakan negatif. Intinya seperti itu," ujarnya.
Meski demikian, Nano enggan berandai-andai jika tes kesehatan belum bisa dilakukan hingga tanggal 21 dan 22 September sebelum penetapan pasangan calon, karena salah satu calon masih positif COVID-19.
"Kita hanya melihat tanggal 17 September itu, apakah yang bersangkutan datang untuk menjalani tahapan tes kesehatan, gitu saja. Saya tidak mau berandai-andai," ujarnya.
Terkait proses terhadap pasangan calon Eri Cahyadi dan Armuji, Nano menyampaikan, saat ini KPU masih melanjutkan verifikasi syarat calon untuk Eri-Armuji. "Pada 14 September lalu, kita menyampaikan hasil verifikasi administrasi syarat calon untuk bapaslon Eri-Armuji," ujarnya.
Sedangkan jadwal penetapan paslon direncanakan pada 23 September. Kemudian pengundian nomor urut dijadwalkan pada 24 September.
Pewarta: Abdul Hakim
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2020