Lebih dari 730.000 warga Rohingya melarikan diri ke Bangladesh pada 2017 setelah peluncuran kampanye keamanan besar-besaran yang menurut para pengungsi mencakup pembunuhan massal, pemerkosaan berkelompok, dan pembakaran.
Pihak Militer Myanmar membantah adanya aksi genosida dan mengatakan mereka melakukan operasi yang sah terhadap para militan Rohingya.
Militer Myanmar juga mengatakan telah mengadili beberapa tentara atas insiden di desa-desa tertentu di Rakhine meskipun rincian tentang pelakunya, kejahatan mereka, dan hukumannya belum diungkapkan.
Militer Myanmar, dalam sebuah pernyataan yang dimuat di media pemerintah pada Selasa, untuk pertama kalinya mengakui kemungkinan adanya pola pelanggaran kemanusiaan yang lebih luas.
Pihak militer Myanmar menyebutkan bahwa Kantor Jaksa Agung yang dikelola militer telah meninjau laporan dari sebuah komisi yang didukung pemerintah yang menuduh tentara melakukan kejahatan perang dan telah menanggapinya dengan memperluas cakupan penyelidikan.
Kantor Jaksa Agung tersebut "menyelidiki kemungkinan pola pelanggaran yang lebih luas di wilayah utara Rakhine pada 2016-2017", kata pihak militer dalam pernyataan itu.
"Tuduhan mengenai desa-desa di wilayah Maungdaw termasuk dalam ruang lingkup penyelidikan yang lebih luas ini," kata militer, merujuk pada distrik di perbatasan dengan Bangladesh yang menjadi fokus operasi keamanan oleh militer pada 2017.
Namun, pihak militer Myanmar tidak memberikan rincian lebih lanjut dan seorang juru bicara militer tidak menjawab panggilan telepon dari Reuters untuk permintaan komentar lebih lanjut.
Pengumuman oleh pihak militer Myanmar itu menyusul laporan pekan lalu bahwa dua tentara Myanmar telah dibawa ke Den Haag untuk dihadirkan sebagai saksi atau diadili setelah mengaku membunuh puluhan penduduk desa di utara Negara Bagian Rakhine dan menguburkan mereka di kuburan massal.
Sumber: Reuters
Baca juga: PBB desak pemimpin dunia beri sanksi bisnis militer Myanmar
Baca juga: Amnesty International: militer Myanmar melanggar HAM di Rakhine
Baca juga: Dunia didesak hentikan dukungan keuangan bagi militer Myanmar
Pewarta: Yuni Arisandy Sinaga
Editor: Atman Ahdiat
Copyright © ANTARA 2020