• Beranda
  • Berita
  • KPU Kabupaten Blitar: Dua pasangan bakal calon dinyatakan sehat

KPU Kabupaten Blitar: Dua pasangan bakal calon dinyatakan sehat

16 September 2020 15:22 WIB
KPU Kabupaten Blitar: Dua pasangan bakal calon dinyatakan sehat
Ketua KPU Kabupaten Blitar Hadi Santosa. ANTARA Jatim/ Ach
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar, Jawa Timur, menyebut hasil tes kesehatan dua pasangan bakal calon yang akan ikut Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 di Kabupaten Blitar dinyatakan sehat.

"Semua sehat baik jasmani dan rohani dan bebas narkoba. Artinya dinyatakan mampu," kata Ketua KPU Kabupaten Blitar Hadi Santosa di Blitar, Rabu.

KPU Kabupaten Blitar telah menerima pendaftaran dua pasangan bakal calon yang akan ikut serta dalam Pilkada Serentak 2020. Pasangan yang telah mendaftar adalah bakal calon Bupati dan bakal calon Wakil Bupati Blitar Rijanto yang bergandengan dengan Marhaenis Urip Widodo dan pasangan kedua, Rini Syarifah dan Rahmad Santoso.

Mereka juga telah ikut tes kesehatan rohani dan jasmani di RSSA Kota Malang. KPU Kabupaten Blitar juga telah mendapatkan hasil tes kesehatan tersebut dan mereka dinyatakan sehat. Tidak ada sakit yang bisa menghambat mereka untuk bekerja.

Hadi juga menambahkan, KPU Kabupaten Blitar telah melakukan verifikasi berkas dari dua pasangan bakal calon tersebut. Beberapa berkas yang kurang sudah diminta untuk diperbaiki.

"Untuk pencalonan ada perbaikan. Sudah setor dan akan kami lihat lagi. Nanti jika sudah semua di 23 September dilakukan penetapan pasangan calon," kata dia.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar, sebelumnya juga telah menetapkan sebanyak 78.927 orang pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS), sehingga dicoret dari daftar pemilih di Pilkada Serentak 2020.

Selain itu, diketahui jumlah pemilih baru sebanyak 24.781 pemilih, sehingga jumlah pemilih yang ditetapkan dalam daftar pemilih sementara di Kabupaten Blitar adalah 962.179 orang.

Dibanding dengan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019 yaitu 943.840 orang pemilih, jumlah daftar pemilih sementara (DPS) yang ditetapkan tersebut ada kenaikan 18.339 orang.

Kenaikan tersebut selain dari masuknya pemilih pemula yang berusia 17 tahun hingga nanti tanggal 9 Desember 2020 sebanyak 3.316 orang, juga terdapat pemilih dari mutasi penduduk masuk dan pemilih pemula alih status TNI maupun Polri menjadi sipil.

Baca juga: KPU Blitar lakukan simulasi pemungutan suara pilkada dengan APD

Baca juga: Bawaslu Kabupaten Blitar temukan dugaan pelanggaran saat coklit

Baca juga: Pasangan petahana di Kabupaten Blitar Rijanto-Marhaenis daftar pilkada

Baca juga: Pasangan Rini-Santoso mendaftar di KPU Kabupaten Blitar

Pewarta: Asmaul Chusna
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2020