menggunakan tempat yang disediakan supaya tidak makin banyak klaster keluarga
Pemprov Riau akan mengalokasikan dana untuk menyewa sejumlah hotel berbintang dua dan tiga untuk merawat pasien COVID-19 tanpa gejala, untuk mencegah penularan dari klaster keluarga.
“Pembiayaan dari APBD (Riau),” kata Gubernur Riau Syamsuar saat melakukan peninjauan hotel di Pekanbaru, Rabu.
Syamsuar melakukan peninjauan sejumlah hotel di Pekanbaru yakni di Hotel Grand Suka dan Hotel Mutiara Merdeka di Pekanbaru yang rencananya akan menjadi lokasi perawatan pasien COVID-19. Ia mengatakan hotel tersebut akan digunakan untuk merawat pasien tanpa gejala, karena menilai isolasi mandiri di rumah-rumah tidak efektif untuk memutus mata rantai COVID-19.
Sebelumnya, Satgas COVID-19 Riau juga sudah menyiapkan ruang isolasi untuk pasien tanpa gejala di Rusunawa, Diklat Pengembangan SDM Riau, dan Bapelkes Riau dan asrama haji. Namun, ruang isolasi yang tersedia belum mencukupi dengan penambahan kasus baru yang terjadi saat ini.
“Ruang isolasi yang ada memang belum penuh, namun ini untuk antisipasi karena sekarang yang banyak adalah pasien tanpa gejala,” ujarnya.
Kepala Dinas Kesehatan Riau, Mimi Yuliani Nazir menambahkan ruang isolasi untuk pasien tanpa gejala di Pekanbaru sudah mulai digunakan. Seperti di Rusunawa Pekanbaru kini ada 20 orang pasien yang dirawat di sana. Namun, dari kapasitas 180 tempat tidur di sana, belum semuanya bisa digunakan.
Sementara itu, kapasitas di Diklat SDM Riau hanya tersedia 80 tempat tidur dan Bapelkes Riau ada 72 tempat tidur.
Juru Bicara COVID-19 dr Indra Yovi Sp.P(K) menyatakan yang perlu diperhatikan untuk ruang isolasi pasien COVID-19 adalah ventilasi udara dan harus benar-benar terpisah dari orang yang sehat. Jangan sampai ruang isolasi di luar rumah sakit malam menjadi klaster penularan baru.
“Sebenarnya untuk hotel yang merawat pasien bisa tetap menerima tamu lainnya, tapi harus benar-benar dipisahkan ruangannya,” kata dr Indra Yovi.
Ia mengatakan langkah yang diambil Satgas COVID-19 Riau sudah tepat sehingga pasien tanpa gejala bisa dirawat di fasilitas yang disediakan, untuk mencegah muncul makin banyak klaster penularan keluarga.
“Untuk pasien yang tidak bisa isolasi mandiri karena tidak ada tempat yang layak di rumah, bisa menggunakan tempat yang disediakan supaya tidak makin banyak klaster keluarga,” ujarnya.
Pasien yang positif COVID-19 tanpa gejala bisa dirawat di fasilitas yang disediakan pemerintah daerah dengan terlebih dulu melapor ke Puskesmas, maupun datang sendiri apabila melakukan uji usap mandiri dengan membawa surat keterangan dari rumah sakit.
“Pasien bisa datang sendiri, namun apabila melapor dulu ke Puskesmas akan lebih baik,” katanya.
Pewarta: FB Anggoro
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020