PT Pegadaian (Persero) menerbitkan obligasi dan surat utang berbasis syariah (sukuk) senilai Rp3,25 triliun dengan masa penawaran umum pada 16-17 September 2020 untuk memperkuat struktur permodalan perseroan.Penerbitan ini adalah bentuk Obligasi Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap III Tahun 2020 dengan jumlah pokok sebesar Rp2,42 triliun dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Pegadaian Tahap III Tahun 2020 Rp835 miliar
Direktur Utama Pegadaian Kuswiyoto dalam pernyataan di Jakarta, Rabu, mengatakan penerbitan obligasi dan sukuk perusahaan ini ditawarkan dengan skema Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) tahap III tahun 2020.
"Penerbitan ini adalah bentuk Obligasi Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap III Tahun 2020 dengan jumlah pokok sebesar Rp2,42 triliun dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Pegadaian Tahap III Tahun 2020 Rp835 miliar," katanya.
Baca juga: Pegadaian perpanjang program gadai tanpa bunga hingga akhir tahun
Kuswiyoto mengumumkan bahwa penerbitan obligasi terbagi atas dua seri yaitu Seri A dengan jumlah pokok sebesar Rp1,29 triliun dan tingkat bunga tetap sebesar 5,5 persen per tahun dengan jatuh tempo 370 hari sejak tanggal emisi.
Sedangkan untuk Seri B dengan jumlah pokok sebesar Rp1,12 triliun dan bunga tetap sebesar 6,45 persen per tahun dengan jatuh tempo tiga tahun sejak tanggal emisi.
Sementara itu penerbitan sukuk juga dibagi dalam dua seri yaitu Seri A dengan jumlah pokok sebesar Rp704 miliar dengan bagi hasil setara 5,5 persen per tahun dan jatuh tempo dalam 370 hari.
Baca juga: Pegadaian: Investasi emas makin diminati masyarakat
Untuk penerbitan Seri B, jumlah pokok ditetapkan sebesar Rp131 miliar dengan bagi hasil setara 6,45 persen dan jatuh tempo dalam waktu tiga tahun.
"Pada tahap pertama dan kedua, Pegadaian telah menerbitkan obligasi sebesar Rp1,9 triliun dan sukuk sebesar Rp600 miliar. Dengan demikian selama tahun 2020 ini perusahaan telah menerbitkan obligasi dan sukuk sebesar Rp5,75 triliun," katanya.
Pegadaian telah menunjuk lima penjamin pelaksana emisi obligasi dan sukuk yaitu Bahana Sekuritas, BNI Sekuritas, Danareksa Sekuritas, Mandiri Sekuritas, dan Indo Premier Sekuritas. Sedangkan, Bank Mega akan bertindak sebagai wali amanat obligasi.
Penerbitan obligasi ini merupakan bagian dari Obligasi Berkelanjutan IV Pegadaian dengan total senilai Rp7,8 triliun. Penerbitan sukuk juga merupakan bagian dari Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Pegadaian sebesar Rp2,2 triliun.
Baca juga: Semester I-2020, Pegadaian salurkan pembiayaan Rp80,4 triliun
Pewarta: Satyagraha
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020