• Beranda
  • Berita
  • Kemenparekraf dorong musisi manfaatkan digitalisasi secara kreatif

Kemenparekraf dorong musisi manfaatkan digitalisasi secara kreatif

16 September 2020 20:16 WIB
Kemenparekraf dorong musisi manfaatkan digitalisasi secara kreatif
Pegiat musik melakukan proses digitalisasi majalah musik Aktuil dalam program dana hibah Memory Of The World Committee for Asia-Pasific (MOWCAP) dari United Nation Educational Scientific And Cultural Organization (UNESCO) di Museum Musik Indonesia, Malang, Jawa Timur, Rabu (22/7/2020). Program digitalisasi yang ditargetkan rampung pada bulan November 2020 tersebut merupakan upaya penyelamatan dokumentasi sejarah musik Indonesia agar nantinya bisa diakses masyarakat secara luas dan gratis. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/foc. (ANTARA FOTO/ARI BOWO SUCIPTO)
Kemenparekraf mengajak serta mendorong musisi dan para pelaku di industri musik untuk secara kreatif memanfaatkan digitalisasi terlebih di tengah suasana pandemi seperti sekarang ini.

Direktur Industri Musik, Seni Pertunjukan, dan Penerbitan Kemenparekraf Amin Abdullah mengatakan bahwa pandemi COVID-19 membawa dampak besar bagi para pelaku industri musik, terutama berkurangnya kesempatan menggelar pertunjukan secara langsung.

"Sekarang ada alternatif melalui konser virtual dan drive-in seperti yang sudah dilakukan. Itu alternatif," kata Amin Abdullah saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Rabu.

Baca juga: Platform digital jadi cara efektif pamerkan karya musik saat pandemi

Baca juga: Tren musik digital untungkan musisi, namun lemah terhadap perlindungan


"Yang kedua ini hampir-hampir tapi untungnya di musik produksi masih jalan dibandingkan sub sektor lain. Mengapa? Karena digitalisasi," sambung Amin Abdullah.

Menurut Amin, pelaku industri musik seperti para musisi masih menunjukkan produktivitas yang sangat tinggi di tengah masa pandemi ini berkat memanfaatkan teknologi digital.

"Produksi itu bisa dilakukan di rumah dan kemudian bisa direct selling atau kemudian saat distribusi bisa menggunakan platform media sosial. Itu untungnya di musik dibandingkan sub sektor lain yang harus bertatap muka," ujar dia.

Terlebih para musisi yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia yang juga menurutnya tak kalah produktif dibandingkan musisi-musisi yang ada di kota besar dalam urusan berkarya.

"Di daerah itu untuk produksi mereka bagus. Cuma kan perlu sentuhan bagaimana untuk entrepreneurship dan digitalisasinya," terangnya.

Kemenparekraf pun memberikan apresiasi kepada para pelaku di industri musik yang telah memanfaatkan teknologi digital untuk tetap berkarya, seperti salah satunya menggelar pertunjukan musik daring.

Meskipun dia juga memberikan penegasan bahwa perlu adanya kreativitas dalam memanfaatkan teknologi digital tersebut dalam memasarkan karya di tengah pandemi seperti sekarang ini.

"Mengadakan pertunjukan daring itu dianjurkan. Cuma harus dipikirkan juga monetisasinya. Bagaimana kemudian misalnya bisa dengan donasi pakai QR Code," tuturnya.

"Contoh misal ketika mereka menggelar 'Ambon Manise' malam itu mereka bisa mencapai 400 juta pemasukan donasi. Banyak cara sebenarnya untuk digitalisasi," imbuhnya.

Pemerintah, menurut Amin, juga telah mendukung dengan memberikan panduan mengenai pelaksanaan protokol kesehatan untuk sektor ekonomi kreatif seperti musik agar tetap dapat berproses di tengah suasana pandemi.

Baca juga: Slank: Tren musik digital jangan dilawan!

Baca juga: Mereka hidup segan mati tak sudi pada era digital

Baca juga: Musik rock pada era digital

 

Pewarta: Yogi Rachman
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2020