• Beranda
  • Berita
  • OJK: Kebijakan restrukturisasi berhasil jaga ketahanan sektor keuangan

OJK: Kebijakan restrukturisasi berhasil jaga ketahanan sektor keuangan

17 September 2020 12:50 WIB
OJK: Kebijakan restrukturisasi berhasil jaga ketahanan sektor keuangan
Tangkapan layar - Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida saat menjadi pembicara kunci dalam  6th Indonesian Financial Association International Conference yang digelar secara virtual di Jakarta, Kamis (17/9/2020). ANTARA/Citro Atmoko/pri.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengklaim kebijakan restrukturisasi yang dikeluarkan oleh regulator berhasil membantu menjaga ketahanan industri jasa keuangan di masa pandemi.

"Kebijakan restrukturisasi kredit OJK untuk industri perbankan dan nonperbankan mampu menjaga rasio kecukupan modalnya dan berkontribusi dalam meningkatkan stabilitas di sektor keuangan," kata Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida saat menjadi pembicara kunci dalam 6th Indonesian Financial Association International Conference yang digelar secara virtual di Jakarta, Kamis.

Berdasarkan data OJK, pada Maret 2020, rasio kecukupan modal (CAR) perbankan mencapai 21,72 persen dan rasio kredit bermasalah 2,79 persen dengan jumlah restrukturisasi pinjaman saat itu mencapai Rp53,78 triliun.

Pada Juli 2020, dengan total restrukturisasi kredit per 20 Juli 2020 yang mencapai Rp784,36 triliun, CAR perbankan naik menjadi 23,1 persen dan NPL terjaga di level 3,22 persen.

Baca juga: OJK ajak sektor keuangan bergerak bersama percepat pemulihan ekonomi

OJK melakukan relaksasi restrukturisasi kredit melalui Peraturan OJK (POJK) 11/2020 untuk perbankan dan juga POJK 14/2020 untuk perusahaan pembiayaan. Kebijakan tersebut dianggap telah berhasil dalam menjaga tingkat rasio kredit atau pembiayaan bermasalah dan permodalan bank dan non bank sehingga stabilitas sektor jasa keuangan dapat terjaga dengan baik.

Selain itu, lanjut Nurhaida, optimisme investor terhadap industri keuangan di Tanah Air juga relatif membaik yang salah satunya ditunjukkan dengan berkurangnya tekanan terhadap pasar modal.

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada Maret 2020 tercatat minus 16,76 persen, namun pada April tumbuh 3,91 persen, 0,79 persen pada Mei, naik 3,19 persen pada Juni, tumbuh 4,98 persen pada Juli, dan meningkat 1,73 persen pada Agustus lalu. Per 16 September 2020 lalu, IHSG berada di atas level psikologis yaitu di posisi 5.058,48.

Baca juga: Perbanas dorong perbaikan perilaku pasar di regulasi sektor keuangan

"Di pasar modal, cukup menggembirakan melihat volatilitas market berkurang sejak Mei tahun ini dan kepercayaan pasar secara substansial meningkat," ujar Nurhaida.

Nurhaida juga menambahkan, di tengah pandemi, jumlah investor di pasar modal masih tumbuh secara signifikan mencapai 3 juta investor atau 1 persen dari populasi penduduk Indonesia dan tumbuh 21,6 persen sejak awal tahun (year to date).

"Kami senang mengetahui bahwa kita memiliki basis investor ritel yang lebih luas saat ini. Kita punya 3 juta investor yang secara signifikan tumbuh dalam dua tahun terakhir. Ini harapan yang sangat bagus bagi kita di pasar modal," katanya.

Pewarta: Citro Atmoko
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2020