Sebanyak 219 narapidana di sebuah penjara di Uganda kabur membawa sedikitnya 15 senjata api, namun dua dari mereka tewas setelah pasukan keamanan menjalankan operasi penangkapan kembali, demikian keterangan pihak militer, Kamis.Ini adalah pelarian massal ... orang-orang ini merupakan pelaku kriminal berat,
Para tahanan itu melarikan diri Rabu (16/9) malam dari satu penjara di Karamoja, suatu area terpencil dan semi-kering di bagian timur laut Uganda, setelah mengalahkan petugas penjagaan, kata Juru Bicara Brigadir Flavia Byekwaso.
Sebelumnya, mereka sempat membobol gudang senjata di penjara itu dan membawa 15 buah senapan AK-47, 20 magazin (tempat pengisian peluru), dan amunisi lainnya.
Baca juga: Uganda berencana rancang aturan hukuman mati buat penyuka sesama jenis
Baca juga: Presiden Uganda Museveni cari dukungan untuk maju lagi dalam pilpres
"Ini adalah pelarian massal... orang-orang ini merupakan pelaku kriminal berat," kata Byekwaso. Ia menambahkan bahwa narapidana itu termasuk pelaku pembunuhan, perampok, dan pemerkosa.
Sebuah operasi keamanan besar-besaran telah diluncurkan untuk kembali menangkap mereka, dan sebagaimana dikonfirmasi Byekwaso, dua orang tahanan kabur tewas dalam pengejaran, sementara dua lainnya telah ditangkap lagi.
Menurut Byekwaso, fakta bahwa mereka membawa senjata dan kabur ketika hari gelap membuat perburuan menjadi lebih sulit.
"Mereka mempunyai waktu sepanjang malam untuk berpencar dan bersembunyi, hal itu membuat rumit upaya yang kami lakukan namun kami tetap haru mendapatkan mereka," kata Byekwaso.
Kejadian ini merupakan pelarian narapidana ketiga di Uganda sejak pandemi COVID-19 mulai merebak di negara itu para Maret lalu, seiring dengan kekhawatiran terinfeksi virus di dalam penjara sempit yang memicu para tahanan untuk kabur.
Setidaknya ada tiga kasus COVID-19 yang dilaporkan terjadi di dalam penjara di Uganda.
Angka narapidana di Uganda meningkat 10% menjadi 65.000 oran dalam lima bulan hingga Agustus lalu, menurut data layanan penjara--lonjakan angka disumbang oleh sejumlah orang yang melanggar aturan terkait pandemi, seperti jam malam dan larangan bepergian.
Sumber: Reuters
Baca juga: Turki sumbang sepeda untuk bantu Uganda lawan corona
Baca juga: Kisah mahasiswa UI asal Uganda tetap di asrama saat pandemi COVID-19
Pewarta: Suwanti
Editor: Mulyo Sunyoto
Copyright © ANTARA 2020