• Beranda
  • Berita
  • Tangerang kembali jalankan pembatasan sosial di tingkat rukun warga

Tangerang kembali jalankan pembatasan sosial di tingkat rukun warga

18 September 2020 11:48 WIB
Tangerang kembali jalankan pembatasan sosial di tingkat rukun warga
Arsip Foto. Petugas Satpol PP memberhentikan seorang pengendara yang tidak mengenakan masker dalam Operasi Aman Bersama di Cibodas, Kota Tangerang, Banten, Jumat (21/8/2020). Operasi tersebut digelar untuk meningkatkan disiplin warga menjalankan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19. (ANTARA FOTO/FAUZAN)
Pemerintah Kota Tangerang di Provinsi Banten meminta pengurus rukun tetangga dan rukun warga menjalankan kembali pembatasan sosial berskala lingkungan (PSBL) di tingkat rukun warga (RW) guna mengendalikan penularan COVID-19.

"Kita sudah pernah lakukan PSBL RW dan cukup efektif. Jadi kembali kita lakukan secara masif dan konsisten agar jumlah kasus positif COVID-19 bisa turun," kata Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah di Tangerang, Jumat.

"Sabtu dan Minggu seluruh (pengurus) RT, RW, bersama lurah, camat, turun ke lapangan untuk mengecek penerapan protokol kesehatan di rumah makan, pasar, hingga warung," ia menambahkan.

Wali Kota meminta seluruh aparat Pemerintah Kota Tangerang menyosialisasikan kembali pelaksanaan PSBL di tingkat RW serta penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19.

"Kita juga sudah koordinasikan dengan jajaran TNI dan Polri, yang siap membantu melakukan sosialisasi kepada masyarakat," katanya.

Wali Kota juga meminta seluruh aparat kelurahan dan kecamatan menyosialisasikan kepada para ketua rukun tetangga dan rukun warga untuk menggunakan aplikasi siGacor dalam menyampaikan laporan mengenai kondisi penularan COVID-19 di wilayah masing-masing.

"Buat kembali Satgas RT/RW di wilayah, jadi datanya bisa terpantau di aplikasi," katanya.

Baca juga:
Kota Tangerang jalankan pembatasan sosial di tingkat RW
DKI Jakarta terapkan PSBL di RW dengan kasus COVID-19 tinggi

Pewarta: Achmad Irfan
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2020