"Jadi pertama kita sudah mempersiapkan khusus DKI dahulu. Posisi saat ini ada sekitar 27 hotel dengan total kamar sekitar 3.700," kata Sekjen PHRI Maulana Yusran dalam konferensi pers bersama Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Jakarta, Jumat.
Ia mengatakan bahwa jika pemerintah daerah (Pemda) DKI Jakarta saat ini membutuhkan sekitar 3 ribu kamar untuk mengantisipasi kemungkinan pasien COVID-19 yang baru, maka penambahan sekitar 3.700 kamar yang telah disiapkan tersebut diharapkan dapat memenuhi kebutuhan kamar untuk menampung pasien COVID-19 tanpa gejala.
"Jadi kalau kemarin pemerintah mengatakan sekitar 3 ribu, saya rasa sudah cukup. Termasuk salah satu syaratnya adalah diharapkan bisa per wilayah. Jadi ada wilayah Jakarta Pusat, Utara, Barat, Selatan, dan seterusnya. Seperti itu, bisa terpenuhi saat ini," katanya.
Baca juga: Kasus baru COVID-19 di Jakarta sebanyak 1.403 pada Jumat
Baca juga: Jakarta PSBB, Kodim Cianjur siagakan babinsa tekan penularan COVID-19
Ia mengatakan penempatan pasien COVID-19 di hotel itu tidak akan dilakukan secara serta merta, tetapi dilakukan secara bertahap.
"Kita melihat okupansi di Wisma Atlet. Jadi yang kemarin sudah kami bicara dengan Satgas, kami mengusulkan limit. Mungkin kalau di Wisma Atlet 80 persen, baru kita ambil," katanya.
Yusran mengatakan total 3.700 kamar tersebut terbagi di 27 hotel yang masing-masing di antaranya sekitar 1.605 kamar di 11 hotel di Jakarta Pusat, 557 kamar di 5 hotel di Jakarta Selatan, 587 kamar di 4 hotel di Jakarta Timur, 602 kamar di 5 hotel di Jakarta Barat, dan 360 kamar di 2 hotel di Jakarta Utara.
"Jadi masing-masing bervariatif. Itu yang baru masuk sampai saat ini. Kita akan tetap komunikasi jika nanti di kemudian hari ada yang berminat. Jenis hotel tersebut adalah hotel bintang 2 dan 3, sesuai permintaan pemerintah," katanya.*
Baca juga: PMI gunakan 1.500 liter disinfektan di Kantor Wali Kota Jakarta Barat
Baca juga: Wagub: Ada kemungkinan Sekda DKI terpapar hari Senin (7/9)
Pewarta: Katriana
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020