• Beranda
  • Berita
  • KPU Kalsel ingatkan calon gubernur taati aturan kampanye

KPU Kalsel ingatkan calon gubernur taati aturan kampanye

18 September 2020 23:56 WIB
KPU Kalsel ingatkan calon gubernur taati aturan kampanye
KPU Kalsel saat sosialisasi pelaksanaan kampanye di masa pandemi COVID-19. (Antaranews Kalsel/Istimewa)

...di ruang tertutup hanya sebanyak 50 orang

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengingatkan calon gubernur dan wakil gubernur untuk menaati aturan kampanye di masa pandemi COVID-19 ini.

Komisioner KPU Kalsel Edy Ariansyah mengatakan, pihaknya mengingatkan para calon untuk menaati protokol kesehatan saat melaksanakan kampanye di masyarakat.

KPU menyampaikan itu saat menggelar sosialisasi pelaksanaan kampanye, pemungutan dan penghitungan suara pada Pilkada 2020, di Hotel Rattan Inn Banjarmasin, Jumat.

Hadir pasangan petahana H Sahbirin Noor dan calon wakil gubernur pasangannya H Muhidin. Sedangkan rivalnya bakal calon gubernur H Denny Indrayana absen, hanya calon wakil gubernur pasangannya H Difriadi Derajat yang hadir.

Menurut dia, metode kampanye tidak berubah, hanya saja ada batasan peserta, serta ditekankan semuanya harus menaati protokol kesehatan, seperti memakai masker, jaga jarak dan cuci tangan pakai sabun.

"Kalau di tempat umum atau terbuka massa hanya boleh paling banyak 100 orang, kalau di ruang tertutup hanya sebanyak 50 orang," ujarnya pula.

Metode lainnya yang bisa dimaksimalkan para calon lewat daring, akan juga lebih efektif menyampaikan visi dan misi, karena sebagian besar masyarakat atau pemilih saat ini memiliki media sosial.
Baca juga: Tim Pakar ULM ingatkan pemilih rentan COVID-19 butuh perhatian khusus
KPU Kalsel saat sosialisasi pelaksanaan kampanye di masa pandemi COVID-19.(Antaranews Kalsel/Istimewa)

"Jadi kita sarankan maksimalkan cara kampanye lewat daring ini, tentunya lebih aman dari penyebaran COVID-19, bahkan bisa lebih efektif," ujar Edy.

Dia berharap, semua pasangan calon dan tim suksesnya jangan sampai lengah akan aturan protokol kesehatan di setiap kegiatan kampanye, jangan sampai menjadi bencana.

"Kan kalau terjadi penjangkitan virus, semua jadi rugi, makanya kita ingatkan dari awal, semua harus taat protokol kesehatan, karena demi keselamatan dan kesehatan kita bersama," ujarnya.

Pilkada Kalsel 2020 ini diikuti dua pasang calon, yakni pasangan petahana H Sahbirin Noor dan H Muhidin yang merupakan mantan Wali Kota Banjarmasin.

Pasangan ini diusung partai Golkar, PAN, PDIP, NasDem, PKS, dan PKB.

Sedangkan pasangan lain adalah mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) Prof H Denny Indrayana dan calon wakilnya H Difriadi Derajat yang mantan Wakil Bupati Tanah Bumbu.

Keduanya diusung Partai Gerindra, Partai Demokrat, dan PPP.
Baca juga: Pengamat: Pilkada harus jual program bukan saling menjatuhkan
Baca juga: Gugus tugas Kalsel tracing bakal calon pilkada positif COVID-19

Pewarta: Sukarli
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020