TikTok protes soal ancaman blokir di AS

19 September 2020 14:08 WIB
TikTok protes soal ancaman blokir di AS
Logo aplikasi Tiktok. ANTARA/Shutterstock/am.
TikTok dan perusahaan induk ByteDance Ltd meminta pengadilan Amerika Serikat melarang pemerintah negara tersebut untuk memblokir aplikasi berbagi video singkat tersebut.

Reuters mengutip laporan Bloomberg, TikTok dan ByteDance memasukkan berkas ke pengadilan federal di Washington, untuk memprotes perintah eksekutif Presiden Donald Trump beberapa waktu lalu.

Menurut mereka, Trump melebihi kekuasaannya jika melarang aplikasi tersebut. Trump, juga dalam berkas tersebut, dituduh memblokir TikTok karena alasan politis alih-alih masalah keamanan negara.

Departemen Perdagangan AS pada Jumat (18/9) waktu setempat mengeluarkan larangan untuk mengunduh aplikasi TikTok dan WeChat mulai 20 September.

Data dari Sensor Tower, dikutip dari Washington Post, menunjukkan pengguna internet di AS ramai-ramai mengunduh aplikasi WeChat pada hari itu, sebelum larangan berlaku.

Baca juga: AS larang TikTok dan WeChat ada di toko aplikasi mulai akhir pekan ini

Baca juga: ByteDance: China perlu setujui TikTok-Oracle

Baca juga: Kesepakatan TikTok-Oracle tinggal persetujuan otoritas di China dan AS

Pewarta: Natisha Andarningtyas
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2020