• Beranda
  • Berita
  • KPPAD Kalbar berikan perlindungan khusus anak korban pencabulan

KPPAD Kalbar berikan perlindungan khusus anak korban pencabulan

20 September 2020 06:01 WIB
KPPAD Kalbar berikan perlindungan khusus anak korban pencabulan
Arsip-Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar, mencatat sepanjang Maret 2020, ada sebanyak 43 kasus yang melibatkan anak-anak yang tersebar di beberapa kabupaten/kota di Kalbar. (ANTARA/HO)

Korban juga saat ini sudah kami amankan

Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat (Kalbar) menyatakan, saat ini pihaknya memberikan perlindungan khusus terhadap anak di bawah umur yang menjadi korban dugaan pencabulan oleh seorang oknum anggota Satlantas Polresta Pontianak.

"Kami sudah memberikan perlindungan khusus baik terhadap korban, kedua orang tua korban dan termasuk saksi dalam kasus ini," kata Komisioner KPPAD Kalbar Nani Wirdayani pada keterangan persnya, di Pontianak, Sabtu.

Selain itu, pihaknya juga telah melakukan sejumlah langkah untuk mendampingi korban tersebut, melakukan pendampingan psikologi, dan termasuk menyediakan penasihat hukum terhadap korban tersebut.

"Korban juga saat ini sudah kami amankan, guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan," ujarnya pula.

Sebelumnya, Kapolresta Pontianak Kombes Pol Komarudin menyatakan, oknum polisi dengan pangkat brigadir, salah seorang anggota Satlantas Polresta Pontianak yang diduga melakukan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur hingga saat ini masih dilakukan pemeriksaan.

Dia membenarkan bahwa pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan perbuatan cabul yang diduga dilakukan salah satu oknum anggota Polresta Pontianak, beberapa hari lalu.

"Kasus itu berawal dari laporan orang tua korban, karena sampai dengan sore hari, anaknya belum kembali, kemudian dilakukan pencarian akhirnya dicari bertemu dengan rekanya yang memang saat itu sedang bersama, yakni berangkat dari rumah tujuan ke Kota Pontianak," ujarnya.
Baca juga: KPPAD Kalbar terima laporan 34 kasus kekerasan anak


Berdasarkan laporan orang tua anak itu, anaknya sedang bersama oknum anggota Satlantas Polresta Pontianak. "Berawal dari sanalah, kami melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap oknum itu, apakah benar atau tidaknya laporan tersebut, dan yang pasti proses ini sedang berjalan," ujarnya pula.

Dalam kesempatan itu, Kapolresta Pontianak memastikan dan menjamin kepada pelapor, proses tersebut akan terus berjalan manakala hal tersebut terbukti benar adanya.

Dia menambahkan, oknum polisi tersebut diduga kuat melanggar disiplin, karena memang yang bersangkutan bukan anggota lapangan melainkan anggota staf, namun saat dilaporkan sedang berada di lapangan.

"Sambil kami menunggu hasil pemeriksaan, korban juga langsung dilakukan visum dokter yang saat ini masih menunggu hasilnya, dan saya pastikan kami serius menangani kasus ini," ujarnya lagi.

Menurut dia, kalau hal itu benar, tentunya perbuatan oknum itu mencoreng citra polri di tengah upaya meningkatkan profesionalisme Polri saat ini.
Baca juga: Sepanjang April, 21 kasus aduan libatkan anak dilaporkan di Kalbar
Baca juga: KPPAD: Anak korban kekerasan seksual tertinggi di Sambas

Pewarta: Andilala
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020