Program wakaf modal usaha mikro yang diluncurkan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Jember di tengah pandemi COVID-19 berbasis masjid dengan melibatkan takmir masjid dalam pemberian bantuan modal usaha kepada pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kabupaten Jember, Jawa Timur.masjid itu bukan hanya sebagai tempat ibadah
"Program wakaf modal usaha mikro sebagai solusi penyediaan modal bagi pelaku usaha Mikro yang terdampak pandemi COVID-19," kata Staf Program ACT Dani Ardissa di Jember, Minggu.
ACT bersama Dewan Takmir Masjid Al- Muttaqin menyerahkan bantuan modal usaha kepada 10 pelaku UMKM yang terdampak pandemi yang sebelumnya telah didata dan dilakukan assasment oleh Takmir Masjid Al-Muttaqin Jember.
Baca juga: ACT dorong masjid jadi garda terdepan penyelamat ekonomi umat
Selain penyerahan modal usaha, lanjut dia, nantinya para pelaku UMKM juga akan diberikan pendampingan oleh pendamping terlatih yang telah disiapkan tim ACT agar usaha yang berjalan dapat lebih berkembang.
"Wakaf modal usaha itu bukan hanya tentang pemberian modal kepada pelaku UMKM saja, namun diharapkan program itu memberikan keberlanjutan dan kemajuan usaha bagi pelaku UMKM yang terdampak pandemi dengan memberikan pendampingan secara berkala," katanya.
Menurut dia, pelaku UMKM penerima manfaat akan mendapatkan pelatihan berupa pemanfaatan dana, manajemen keuangan, pemasaran dan branding yang dapat bermanfaat bagi keberlanjutan usaha dalam pelaksanaan pendampingan.
"Pihak takmir masjid juga memiliki peran yang sama untuk terus mendampingi pelaku UMKM dalam mengembangkan usahanya karena program itu diharapkan selain mampu membantu pelaku usaha terdampak pandemi juga mampu memberikan nilai lebih kepada masjid," tuturnya.
Baca juga: ACT target 1 juta petani dan pengusaha mikro terima wakaf modal usaha
Partnership ACT Zaky Noerahman mengatakan alasan ACT melibatkan masjid dalam program itu adalah ingin mengembalikan masjid sebagai pusat kegiatan masyarakat Muslim sebagai pusat ekonomi, pendidikan dan berbagai kegiatan lainnya karena selama ini masjid hanya difungsikan sebagai tempat tempat ibadah.
"Kami melibatkan masjid dalam upaya mengembalikan fungsi masjid agar tidak hanya sebagai tempat ibadah saja tapi juga menjadi pusat ekonomi bagi masyarakat sekitar," katanya.
Tidak hanya itu, lanjut dia, nantinya takmir masjid juga dilibatkan dalam pendampingan UMKM, sehingga ke depan masjid juga bisa mengembangkan program itu lebih luas lagi.
Baca juga: Bangkitkan ekonomi saat pandemi, ACT luncurkan Wakaf Modal Usaha Mikro
Sementara Takmir Masjid Al-Muttaqin Agus Widarto mengapresiasi adanya program wakaf modal usaha mikro karena saat ini masjid juga sedang mengupayakan gerakan yang dapat membantu warga sekitar masjid dengan cara-cara yang tetap mengedepankan nilai-nilai agama dan kemanusiaan.
"Kami siap membantu apapun yang dibutuhkan warga dan nanti akan kami sampaikan ke ACT, karena sesungguhnya masjid itu bukan hanya sebagai tempat ibadah, namun juga sebagai pusat kegiatan masyarakat, dan kami siap untuk menjembatani," ujarnya.
Baca juga: ACT bantu modal usaha pedagang kecil terdampak COVID-19 lewat SUMI
Pewarta: Zumrotun Solichah
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020