Komisi IV DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian Pertanian tahun 2021 sebesar Rp21,83 triliun dalam rapat kerja dengan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di gedung DPR Jakarta, Senin.Fokus kerja Kementan meliputi pemenuhan pangan serta penyediaan bahan baku industri dan ekspor
"Komisi IV DPR RI dengan ini menyetujui pagu anggaran Kementerian Pertanian dalam Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga Tahun 2021 sebesar Rp21,83 triliun," kata Wakil Ketua Komisi IV DPR Dedi Mulyadi dalam raker di Jakarta, Senin.
Dedi menjelaskan komposisi anggaran tersebut dibagi menjadi Sekretariat Jenderal sebesar Rp1,7 triliun, Inspektorat Jenderal Rp164 miliar, Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Rp4,91 triliun, dan Direktorat Jenderal Hortikultura Rp1,14 triliun.
Kemudian, anggaran Direktorat Jenderal Perkebunan mencapai Rp1,61 triliun, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Rp2,13 triliun, Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian sebanyak Rp5, 27 triliun, Badan Ketahanan Pangan Rp767 miliar, dan Badan Karantina Pertanian Rp1,11 triliun.
Syahrul Yasin Limpo mengatakan fokus kerja Kementan meliputi pemenuhan pangan serta penyediaan bahan baku industri dan ekspor.
Komoditas utama seperti padi, jagung, bawang merah, aneka cabai, dan beberapa komoditas perkebunan serta peternakan telah dipilih untuk didorong dan diberi perhatian lebih besar dan terus ditingkatkan produksinya, baik untuk pemenuhan pangan dalam negeri dan bahan baku industri, maupun tujuan ekspor.
"Dengan memperhatikan kecenderungan kondisi yang sedang terjadi saat ini, maka pada tahun 2021 diperkirakan pandemi COVI-19 masih akan terjadi dan berdampak pada sektor pertanian," kata Syahrul.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi IV DPR RI Suhardi Duka menilai sejauh ini anggaran yang sudah disetujui mampu diimplementasikan dengan baik. Hal ini dapat dilihat dari meningkatnya nilai tukar petani (NTP) dari tahun ke tahun yang memberi dampak langsung pada kesejahteraan petani Indonesia.
"Anggaran sudah diberikan untuk kepentingan para petani, untuk itu, kita harus pastikan bahwa petani tidak boleh lagi mendapat kesusahan. Apa pun keperluan petani harus kita berikan karena ini menyangkut kepentingan nasional," kata dia.
Baca juga: Disetujui DPR, Kementan peroleh anggaran Rp21,83 triliun untuk 2021
Baca juga: Kementan dapat anggaran tambahan Rp1,72 triliun untuk gula-food estate
Baca juga: Awal September, realisasi anggaran Kementan capai 60,43 persen
Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2020