Satu lagi mayat yang diduga Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ditemukan di Pesisir Pantai Teluk C, Kota Tinggi, Negara Bagian Johor, Malaysia, Senin (21/9) pagi.total yang ditemukan ada tujuh jenazah
"Sudah ada tujuh mayat PMI ilegal yang ditemukan akibat tenggelam dalam kejadian Minggu," ujar Kepala Polisi Daerah Kota Tinggi, Superintendan Hussin Zamora di Johor Bahru, Senin (21/9).
Dia mengatakan mayat tersebut ditemukan kira-kira jam 09.25 pagi yang diduga warga Indonesia yang mencoba masuk ke Malaysia melalui jalur tidak resmi.
"Mayat korban sudah diantar ke Hospital Sultan Ismail (HSI) untuk otopsi dan pemeriksaan COVID-19," katanya.
Baca juga: Enam mayat diduga PMI ilegal ditemukan di Johor, Malaysia
Dia mengatakan identitas korban belum dikenal pasti dan penyelidikan penyebab kejadian sedang dijalankan.
Satgas Perlindungan KJRI Johor Bahru juga telah menemui empat WNI dari sembilan WNI yang diamankan oleh Kepolisian Kota Tinggi yang diduga satu perahu dengan para korban.
Empat WNI tersebut telah selesai tes COVID-19 dan diserahklan oleh Angkatan Tentara Malaysia (ATM) kepada Kantor Imigrasi Johor Bahru.
"Dari wawancara dengan empat WNI tersebut diperoleh keterangan bahwa mereka diberangkatkan oleh tekong dari daerah Tanjung Uban, Kepri, pada Minggu, 20 September 2020 sekitar pukul 01.00 dinihari. Saat memasuki perairan Malaysia sekitar pukul 04.30, mereka diturunkan di wilayah perairan yang masih cukup dalam untuk selanjutnya menuju pantai sendiri-sendiri," kata Korfung Pensosbud KJRI Johor Bahru, Anang Fauzi Firdaus.
Dia mengatakan pada Senin (21/9) sekitar pukul 13.00 ditemukan lagi satu jenazah perempuan sekitar 50 meter dari lokasi penemuan jenazah sebelumnya.
"Jenazah juga dibawa ke Rumah Sakit untuk tes COVID-19 dan proses identifikasi post mortem. Dengan demikian, total yang ditemukan ada tujuh jenazah (lima perempuan dan dua laki-laki)," katanya.
Baca juga: KJRI Johor pastikan lima jenazah tenggelam WNI
Baca juga: SBMI Malaysia dampingi pemulangan 72 pekerja Indonesia di Penang
Pewarta: Agus Setiawan
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020