• Beranda
  • Berita
  • KPK resmi lantik Direktur Penyidikan dan 11 pejabat struktural lainnya

KPK resmi lantik Direktur Penyidikan dan 11 pejabat struktural lainnya

22 September 2020 11:19 WIB
KPK resmi lantik Direktur Penyidikan dan 11 pejabat struktural lainnya
Gedung KPK. ANTARA/Benardy Ferdiansyah.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melantik Brigjen Pol Setyo Budiyanto sebagai Direktur Penyidikan (Dirdik) bersama 11 pejabat struktural lainnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.

Dalam acara pelantikan yang dipimpin langsung oleh Ketua KPK Firli Bahuri dan memandu pengucapan sumpah jabatan ke 12 pejabat tersebut.

"Saudara, sebelum diambil sumpah saya bertanya, apakah saudara semua bersedia mengucapkan sumpah menurut agama masing-masing, ikutilah kata-kata saya,," tanya Firli yang kemudian dijawab "bersedia" oleh 12 orang tersebut.

Baca juga: Dirdik baru KPK Setyo Budiyanto miliki kekayaan Rp7,6 miliar

Selanjutnya mereka mengikuti ucapan Firli mengucapkan sumpah jabatan.

"Bahwa saya akan setia dan taat kepada UUD 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan. Bahwa saya tidak akan menerima hadiah atau sesuatu pemberian berupa apa saja dari siapapun juga yang saya tahu atau patut dapat mengira bahwa ia mempunyai hal yang bersangkutan atau mungkin bersangkutan dengan jabatan atau pekerjaan saya".

"Bahwa dalam menjalankan jabatan atau pekerjaan saya, saya senantiasa akan lebih mementingkan kepentingan negara daripada kepentingan saya sendiri, seseorang atau golongan. Bahwa saya senantiasa akan menjunjung tinggi kehormatan negara. Bahwa saya akan bekerja dengan jujur, tertib, cermat, dan semangat untuk kepentingan negara".

Selanjutnya, mereka juga mengucapkan pakta integritas dalam pelantikan tersebut.

"Pertama, bersedia mematuhi dan melaksanakan secara sungguh-sungguh ketentuan perundang-undangan dan kode etik pegawai KPK. Dua, bersedia menghindari pertentangan kepentingan dalam melaksanakan tugas. Tiga, bersedia diproses sesuai ketentuan yang berlaku apabila selama kami bertugas di KPK ditemukan perbuatan melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku sebelum menjadi pegawai KPK."

"Empat, apabila kami melanggar hal-hal yang telah kami nyatakan dalam pakta integritas ini kami bersedia dikenakan sanksi moral, sanksi administrasi, dan sanksi pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-udangan yang berlaku. Demikian pakta integritas ini dibuat tanpa ada paksaan dari pihak manapun dan siapapun juga".

Baca juga: Direktur Penyidikan KPK dijabat Brigjen Pol Setyo Budiyanto

12 pejabat struktural tersebut kemudian menandatangani pakta integritas disaksikan langsung oleh Firli.

Sebelumnya Setyo menjabat sebagai Koordinator Wilayah III KPK sekaligus Plt Direktur Penyidikan KPK.

Selain Setyo, 11 pejabat struktural KPK yang dilantik, yakni Direktur Pengaduan Masyarakat (Dumas) Tomi Murtomo, Direktur Pengolahan Informasi dan Data (Pinda) Riki Arif Gunawan.

Kemudian sembilan orang sebagai Koordinator Wilayah, yakni Asep Rahmat Suwanda, Aminuddin, Budi Waluyo, Aida Ratna Zulaiha, Didik Agung Widjanarko, Agung Yudho Wibowo, Bahtiar Ujang Purnama, Kumbul Kuswijanto Sudjadi, dan Yudhiawan.

Baca juga: KPK lantik Brigjen Setyo Budiyanto sebagai Dirdik pada Selasa

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020