Komisi II DPR menyetujui pagu anggaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tahun 2021 sebesar Rp8,9 triliun yang diambil keputusan dalam rapat kerja pada Selasa.
"Komisi II DPR menyetujui pagu anggaran Kementerian ATR/BPN sebesar Rp8,9 triliun untuk ditetapkan sebagai pagu alokasi anggaran atau pagu indikatif kementerian ATR/BPN tahun 2021," kata Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia saat membacakan kesimpulan Raker Komisi II DPR dengan Kementerian ATR/BPN di kompleks DPR RI, Jakarta, Selasa.
Ia menjelaskan bahwa pagu anggaran tersebut dengan pengalokasian per program, yaitu pertama, program dukungan masyarakat sebesar Rp4,4 triliun.
Baca juga: Komisi II setujui pagu dan tambahan anggaran Kementerian ATR/BPN
Baca juga: KemenATR/BPN ajukan tambahan anggaran 2021 Rp2,3 triliun
Kedua, program pengelolaan dan pelayanan pertanahan sebesar Rp4,3 triliun; ketiga, program penyelenggaraan penataan ruang sebesar Rp221,3 miliar.
Doli mengatakan bahwa Komisi II DPR menyetujui usulan tambahan anggaran yang diajukan Kementerian ATR/BPN sebesar Rp2,3 triliun.
"Komisi II DPR juga meminta kepada Badan Anggaran DPR untuk memenuhi usulan tambahan anggaran tersebut serta menambahkannya ke dalam pagu alokasi anggaran Kementerian ATR/BPN tahun 2021 melalui pembahasan di Badan Anggaran DPR," ujarnya.
Raker tersebut dipimpin Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia yang berlangsung secara fisik dan virtual.
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020