• Beranda
  • Berita
  • Stabilitas sosial dinilai penting untuk gaet relokasi investasi

Stabilitas sosial dinilai penting untuk gaet relokasi investasi

22 September 2020 15:00 WIB
Stabilitas sosial dinilai penting untuk gaet relokasi investasi
Tangkapan layar groundbreaking relokasi investasi PT Meiloon Technology Indonesia, salah satu dari tujuh perusahaan yang merelokasi investasinya ke Indonesia, di Subang, Jawa Barat, Selasa (21/7/2020). ANTARA/Ade Irma Junida.

Mungkin secara general bisa dibilang perlu ada good governance juga dari pemerintah

Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Pingkan Audrine Kosijungan menilai stabilitas sosial juga penting jadi perhatian pemerintah untuk menggaet relokasi investasi perusahaan global, selain Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja atau Omnibus Law.

"Sebenarnya stabilitas sosial juga sangat penting dan tidak boleh luput dari fokus pemerintah. Stabilitas sosial yang dimaksudkan di sini bisa kita lihat dari kebijakan-kebijakan yang diambil pemerintah, baik pusat maupun daerah guna merespon dinamika sosial yang terjadi di masyarakat," katanya dihubungi dari Jakarta, Selasa.

Menurut Pingkan, untuk saat ini, hal yang paling relevan adalah respons pemerintah terhadap pandemi, baik dari upaya penanggulangan penyebaran, kepastian regulasi yang memberikan jaminan bagi para pelaku usaha ketika menanamkan modalnya maupun merelokasi usahanya, serta kebijakan lain yang dapat menjaga kondusivitas sosial.

"Mungkin secara general bisa dibilang perlu ada good governance juga dari pemerintah," katanya.

Berdasarkan data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), ada 143 perusahaan yang berencana melakukan relokasi investasi ke Indonesia dengan potensi penyerapan tenaga kerja hingga 300 ribu orang.

Sebanyak tujuh perusahaan asing dari 143 perusahaan tersebut telah memastikan akan merelokasi usahanya ke Indonesia. Ke tujuh perusahaan itu berasal dari Amerika Serikat, Jepang, Taiwan dan Korea Selatan. Total keseluruhan nilai investasi dari tujuh perusahaan tersebut mencapai 850 juta dolar AS (sekitar Rp11,9 triliun) dengan potensi penyerapan tenaga kerja hingga 30.000 orang.

Pemerintah pun menyiapkan sejumlah strategi dan kebijakan yang dilakukan pemerintah dalam rangka memperbaiki iklim investasi di Indonesia, salah satu yang utama yakni segera menyelesaikan pembahasan RUU Cipta Kerja dengan DPR RI.

RUU Cipta Kerja diharapkan menjadi solusi bagi investor dalam percepatan perizinan investasi di Indonesia nantinya sehingga memudahkan mereka dalam menanamkan modal di Tanah Air.

Baca juga: Bahlil pastikan tiga perusahaan relokasi masuk ke Batang, termasuk LG
Baca juga: Izin dipermudah, BKPM sebut tujuh perusahaan relokasi ke Indonesia
Baca juga: BKPM siap fasilitasi investor Jerman relokasi ke Indonesia

Pewarta: Ade irma Junida
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2020