"Perusahaan tidak perlu khawatir apabila ada karyawan atau buruh yang dites hasilnya positif. Pemerintah akan menanggung biaya perawatan COVID-19," kata Wiku dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Selasa.
Dia menegaskan pemerintah bahkan juga menanggung biaya perawatan COVID-19 masyarakat yang tidak memiliki BPJS dan juga bagi warga negara asing yang tertular COVID-19 di Indonesia.
Wiku menyampaikan yang harus dilakukan setiap perusahaan adalah melindungi karyawannya dengan memastikan jangan sampai ada karyawan yang terpapar COVID-19 di lingkungan kerja.
"Kami selalu menekankan keselamatan rakyat yang utama, termasuk keselamatan karyawan," katanya.
Dia mengatakan pemberlakuan tes swab gratis oleh Satgas Penanganan COVID-19 terhadap tenaga kesehatan adalah upaya sekaligus bukti dan contoh yang harus diikuti berbagai perusahaan dan instansi terhadap karyawannya.
"Kami mohon seluruh perkantoran betul-betul menanggung biaya tes karyawan dan melakukan penelusuran kontak apabila terjadi kasus positif serta melapor kepada pemerintah daerah masing-masing," ujarnya.
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2020