• Beranda
  • Berita
  • Wali Kota Pontianak nyatakan istrinya dalam keadaan sehat

Wali Kota Pontianak nyatakan istrinya dalam keadaan sehat

23 September 2020 13:07 WIB
Wali Kota Pontianak nyatakan istrinya dalam keadaan sehat
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyatakan, hingga saat ini istrinya Yanieta Arbiastuti Kamtono dalam keadaan sehat dan baik, pasca dinyatakan konfirmasi COVID-19 tanpa gejala berdasar hasil tes usap Rumah Sakit Untan Pontianak, 19 September 2020 lalu. (Istimewa)
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyatakan hingga saat ini istrinya Yanieta Arbiastuti Kamtono dalam keadaan sehat dan baik, setelah dinyatakan konfirmasi COVID-19 tanpa gejala berdasar hasil tes usap Rumah Sakit Untan Pontianak, 19 September 2020 lalu.

"Alhamdulillah, istri saya dalam keadaan baik-baik saja dan sehat, dan saat ini juga sedang menjalani isolasi mandiri di rumah, terpisah dari keluarga," kata Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Rabu.

Dia menjelaskan, Kamis besok (24/9) atau Jumat (25/9) akan dilakukan tes usap ulang. "Untuk kami sekeluarga lainnya hasil tes usapnya negatif dan alhamdulillah sehat-sehat saja," katanya.

Dia menambahkan, beliau (istrinya) dalam sepekan terakhir memang banyak kegiatan, mulai dari kegiatan membagikan masker yakni kegiatan TP PKK Kota Pontianak, kemudian sempat menghadiri atau melayat temannya yang meninggal dan termasuk menghadiri pesta ulang tahun seorang temannya, serta menghadiri kegiatan terkait manggrove di Kabupaten Mempawah.

Baca juga: Wako Pontianak batasi aktivitas setelah istri positif COVID-19

Baca juga: Penumpang positif COVID, Citilink kaji setop rute Jakarta-Pontianak


Edi kembali mengimbau, kepada masyarakat untuk selalu menjaga kesehatan dan memperkuat imunitas diri masing-masing agar terhindar dari berbagai penyakit, termasuk COVID-19.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Pontianak menyatakan, pihaknya kembali akan membatasi aktivitas masyarakat pada malam hari dalam memutus rantai dan mencegah penyebaran COVID-19 di kota itu.

"Keputusan itu setelah kami melakukan rapat bersama tim Gugus Tugas COVID-19, yang intinya kembali akan membatasi aktivitas masyarakat pada malam hari, yakni maksimal hingga pukul 21.00 WIB," katanya.

Misalnya, warung kopi hanya boleh buka hingga pukul 21.00 WIB atau sudah harus tutup, dan begitu juga mal, taman-taman dan lainnya, kata Edi

"Selain itu, kami akan kembali menggencarkan razia agar masyarakat patuh dan tertib menggunakan masker, jaga jarak dalam memutus rantai penyebaran COVID-19," ujarnya.

Edi menambahkan, setelah melakukan pembatasan aktivitas masyarakat di malam hari itu, yang akan diterapkan dalam 14 hari ke depannya, maka pihaknya akan melakukan evaluasi penerapan itu.

"Kami imbau masyarakat Kota Pontianak tetap mematuhi protokol kesehatan, yakni selalu menggunakan masker yang standar, kemudian jaga jarak aman, serta selalu mencuci tangan menggunakan sabun," ujarnya.*

Baca juga: Dinkes: Istri Wali Kota Pontianak terkonfirmasi COVID-19 tanpa gejala

Baca juga: Dinkes: Istri Wali Kota Pontianak terkonfirmasi COVID-19 tanpa gejala

Pewarta: Andilala
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020