Ditlantas Polda Metro Jaya telah mengajukan penambahan 60 kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) untuk pengembangan E-TLE tahap tiga yang akan dimulai pada 2021.Untuk lokasi tambahannya masih disurvei
"Surat permohonannya sudah kami ajukan. Kami coba ajukan 50 sampai 60 kamera," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi, Rabu.
Baca juga: Polda Metro tutup sementara layanan tilang elektronik untuk perbaikan
Sambodo mengatakan apabila pengajuan tersebut disetujui Pemprov DKI Jakarta maka pemasangan E-TLE tahap tiga akan mulai berlangsung pada tahun depan.
"E-TLE tahap tiga itu dimulai tahun 2021," tuturnya.
Terkait titik-titik pemasangan puluhan kamera tilang elektronik itu, Sambodo belum bisa memberikan rinciannya. Dia mengatakan saat ini jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya masih melakukan survei terhadap titik-titik tersebut.
Baca juga: Polres Jakpus tilang 75 pelanggar ganjil-genap di pagi hari
"Untuk lokasi tambahannya masih disurvei," kata Sambodo.
Polda Metro Jaya telah menerapkan sistem penegakan hukum lalu lintas berbasis kamera tilang elektronik. Pada tahap pertama sebanyak 12 kamera telah dipasang di wilayah DKI Jakarta.
Kemudian pada tahap kedua ada 45 kamera tilang elektronik yang telah dipasang. Seluruh kamera tilang elektronik tersebut telah aktif, sehingga total ada 57 kamera yang aktif mulai melakukan penindakan.
Baca juga: Polda Metro catat 3.104 tilang elektronik dua hari sosialisasi
Sasaran penindakan dari kamera tilang elektronik adalah pengemudi mobil yang menggunakan ponsel saat berkendara, tidak memakai sabuk pengaman, melanggar marka dan lampu merah serta melanggar aturan ganjil genap.
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020