Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) meluncurkan Pusat Operasi Keamanan Siber Nasional (Pusopskamsinas) Provinsi Jawa Barat yang disebut dengan JabarProv-CISRT di Jabar Command Center, Jalan Diponegoro No. 22, Bandung, Rabu.Computer Security Incident Response Team (CSIRT) merupakan organisasi atau tim yang bertanggung jawab untuk menerima, meninjau, dan menanggapi laporan aktivitas insiden keamanan siber.
Kepala BSSN Hinsa Siburian menjelaskan bahwa Computer Security Incident Response Team (CSIRT) merupakan organisasi atau tim yang bertanggung jawab untuk menerima, meninjau, dan menanggapi laporan aktivitas insiden keamanan siber.
"CSIRT terdiri atas CSIRT Nasional atau CSIRT Sektoral yang mencakup sektor pemerintahan/lembaga, BUMN, dan sektor privat, serta CSIRT Organisasi. JabarProv-CISRT merupakan salah satu bagian dari CSIRT sektor pemerintahan," ujar Hinsa dalam rilis yang diterima di Jakarta, Rabu.
Baca juga: Zoom tambah pengamanan autentikasi dua faktor, begini caranya
Selain JabarProv-CISRT, BSSN juga rencananya membentuk 15 CSIRT sektor pemerintahan lainnya di sejumlah kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah pada tahun 2020 ini.
Adapun misi CSIRT sektor pemerintahan tercantum dalam Keputusan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 570 Tahun 2018, yaitu di antaranya:
1. Membangun, mengoordinasikan, mengelaborasi, dan mengoperasionalkan sistem mitigasi, manajemen krisis, penanggulangan dan pemulihan terhadap insiden keamanan siber pada sektor pemerintah.
2. Membangun kerja sama dalam rangka penanggulangan dan pemulihan insiden keamanan siber pada sektor pemerintah.
3. Membangun kapasitas sumber daya penanggulangan dan pemulihan insiden keamanan siber pada sektor pemerintah.
4. Mendorong pembentukan CSIRT pada sektor pemerintah lainnya, CSIRT sektor pemerintahan yang lebih dahulu terbentuk dapat memberikan layanan yang meliputi respon insiden dan aktivitas proaktif.
Baca juga: Insiden KPU Sumbar tunjukkan lemahnya kesadaran keamanan siber
Respons insiden dalam bentuk triase insiden, koordinasi insiden, dan resolusi insiden, sedangkan aktivitas proaktif dalam bentuk cyber security drill test, lokakarya atau bimbingan teknis, dan asistensi pembentukan CSIRT sektor pemerintah.
Kepala BSSN menjelaskan bahwa pembentukan CSIRT merupakan salah satu program prioritas nasional yang dituangkan dalam Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020—2024.
Kepala BSSN mengatakan bahwa JabarProv-CSIRT membutuhkan kolaborasi dan sinergi dari seluruh stakeholders dalam operasinya.
Menurut dia, CSIRT tidak mampu berdiri sendiri tanpa dukungan dan partisipasi aktif semua pihak dalam menyelesaikan insiden keamanan siber secara cepat dan efektif.
Kepala BSSN berharap makin banyaknya CSIRT yang terbentuk pada sektor pemerintah dapat membangun kemandirian dan kesiapan Indonesia dalam menghadapi ancaman insiden siber serta berkontribusi langsung dalam menjaga keamanan siber di Indonesia.
Baca juga: Pakar: peretasan Tokopedia bisa menjalar ke akun medsos
Pewarta: Abdu Faisal
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020