"Memang tadi siang tim gugus tugas dari Kupang menjemput langsung Pak Sekda di Kantor Bupati Kupang karena diduga terkonfirmasi positif COVID-19," kata juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Kabupaten Kupang, Thomas Sonbait ketika dihubungi ANTARA, Rabu.
Ia mengatakan, Sekda Kabupaten Kupang, Obet Laha masuk dalam data pasien terkonfirmasi positif COVID-19 Kota Kupang.
Dia juga membenarkan jika mantan Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Kupang itu sudah menjalani isolasi di Rumah Sakit Tentara (RST) Wirasakti Kupang.
Baca juga: Wartawan Kabupaten Kupang uji swab usai Menteri Edhy positif COVID-19
Baca juga: Lima bakal paslon Pilkada Ngada jalani uji usap COVID-19 di Kupang
Menurut dia, Sekda Obet Laha tetap masuk kantor pada Rabu (23/9/2020) untuk tugas seperti biasa hingga dijemput tim gugus tugas COVID-19.
"Kami tentu akan melakukan tracing terhadap pegawai-pegawai di Setda Kabupaten Kupang yang pernah melakukan kontak erat dengan pak Sekda," katanya.
Sementara itu juru bicara gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 Kota Kupang, Ernest Ludji mengatakan ada penambahan satu kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Kota Kupang, pada Rabu (23/9).
Ernest membenarkan adanya kabar bahwa Sekda Kabupaten Kupang merupakan warga Kota Kupang itu yang terkonfirmasi positif COVID-19.
Ia mengatakan gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 Kota Kupang,segera berkoordinasi dengan gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 Kabupaten Kupang untuk bersama-sama melakukan tracing terhadap warga yang kontak erat dengan Sekda Obeth Laha.
"Tentu kami melakukan tracing semua kontak erat dengan Sekda Kabupaten Kupang, Obeth Laha," ujarnya.
Setelah Sekda Kabupaten Kupang terkonfirmasi positif COVID-19 maka sudah dua pejabat daerah itu terpapar COVID-19 yaitu Kapolres Kupang, AKBP Aldinan RJH Manurung dan Sekda Kabupaten Kupang, Obeth Laha.*
Baca juga: Tambah Kabupaten Kupang, penyebaran COVID-19 di NTT meluas
Baca juga: Gugus Tugas: Kasus transmisi lokal positif COVID-19 ditemukan di NTT
Pewarta: Benediktus Sridin Sulu Jahang
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020