• Beranda
  • Berita
  • KPU Sidoarjo tetapkan dua dari tiga pasangan calon Pilkada 2020

KPU Sidoarjo tetapkan dua dari tiga pasangan calon Pilkada 2020

23 September 2020 17:16 WIB
KPU Sidoarjo tetapkan dua dari tiga pasangan calon Pilkada 2020
Ilustrasi Pilkada 2020 di Jatim. (ANTARA/Naufal Ammar)

Melalui sidang pleno yang dilaksanakan di Kantor KPU Sidoarjo saat ini hanya dua paslon secara resmi ditetapkan KPU untuk bersaing di Pilkada Sidoarjo 2020

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, menetapkan dua pasangan calon peserta pemilihan kepala daerah di kabupaten setempat, meskipun pada saat pendaftaran ada tiga pasangan calon.
 
Ketua KPU Kabupaten Sidoarjo, M Iskak di Sidoarjo, Rabu mengatakan pasangan calon itu masing-masing Bambang Haryo Sukartono-Taufiqulbar yang didukung partai Gerindra, PKS, Golkar, PPP, dan Demokrat.
 
Kemudian pasangan calon Ahmad Muhdlor Ali-Subandi yang diusung dari PKB, katanya di kantor KPU Kabupaten Sidoarjo.

Baca juga: KPU Siapkan bilik khusus pemilih bersuhu tubuh tinggi

Baca juga: Pilkada Sidoarjo "pincang" tanpa kehadiran petahana
 
Ia mengemukakan, untuk pasangan Kelana Aprilianto-Dwi Astutik diusung oleh PDI Perjuangan dan PAN belum ditetapkan karena masih proses verifikasi pencalonan.
 
"Melalui sidang pleno yang dilaksanakan di Kantor KPU Sidoarjo saat ini hanya dua paslon secara resmi ditetapkan KPU untuk bersaing di Pilkada Sidoarjo 2020," ujarnya.
 
Ia mengatakan, belum ditetapkan-nya satu pasangan calon tersebut karena masih proses di verifikasi administrasi pencalonan.
 
"Setelah awal pemeriksaan kesehatan yang bersangkutan dinyatakan positif COVID-19 dan harus menunggu masa isolasi," tutur-nya.
 
Ia mengatakan, Senin (21/9) lalu, pasangan Kelana -Dwi Astutik baru bisa dilakukan proses pemeriksaan kesehatan dan sekaligus verifikasi berkas calon.
 
"Hari ini, dilakukan verifikasi syarat calon, selama dua hari. Kemudian baru dikembalikan kepada calon untuk dilakukan perbaikan, sampai tanggal 27 September," ujar-nya.
 
Ia menjelaskan, setelah itu baru ditetapkan sebagai calon pada tanggal 28 September jika dari hasil tes kesehatan dan verifikasi administrasi sudah tidak ada persoalan.
 
"Besok (24/9) kami akan melakukan pengundian nomor urut pasangan calon yang hari ini sudah ditetapkan di salah satu hotel di Sidoarjo," katanya.
 
Untuk menjaga protokol kesehatan, dirinya meminta kepada masing-masing pasangan calon untuk membawa maksimal 10 orang pendamping dari unsur ketua dan sekretaris partai.
 
"Hal itu sudah kami komunikasikan dengan penghubung dan juga pasangan calon," ujarnya.

Baca juga: Polresta Sidoarjo ajak pasangan calon terapkan protokol kesehatan

Pewarta: Indra Setiawan
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020