Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan terkait kebijakan ketenagalistrikan di masa pandemi , kehadiran wabah Covid-19 memukul beban keuangan (cashflow) milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) lantaran ketidakseimbangan antara konsumsi dan pendapatan dengan biaya operasional.
Dia mengatakan dalam mewujudkan prinsip kecukupan, pemerintah berupaya mengimplementasikan perencanaan kebutuhan listrik nasional, di antaranya memastikan program 35.000 MW dapat berjalan.
"Pada prinsip keandalan punya keterkaitan erat dengan kualitas penyediaan listrik dengan memanfaatkan teknologi (sensor) pada pembangkit listrik agar lebih efisien," ujar Arifin saat menjadi pembicara di PLN International Conference International Conference on Technology and Policy in Electric Power and Energy (ICT-PEP) 2020, Rabu di Jakarta.
Baca juga: Pemerintah sampaikan data perluasan keringanan tagihan listrik
Selanjutnya, Arifin mengungkapkan, keberlanjutan berarti mendorong penggunaan Energi Baru Terbarukan (EBT), salah satunya melalui pemasangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap. Adapun prinsip keterjangkauan, pemerintah akan mengupayakan harga listrik yang kompetitif agar tarif listrik tetap terjangkau oleh masyarakat. Terakhir prinsip keadilan dengan mengutamakan pemerataan akses listrik melalui peningkatan rasio elektrifikasi.
Arifin menguraikan, pandemi telah menyebabkan penurunan konsumsi listrik pada bulan Juni 2020 minus 7,06 persen dibandingkan bulan Januari 2020. Terdapat 8 sistem yang mengalami hal tersebut, yakni Sumatera Barat (-7,12 persen), Sulawesi Selatan Tenggara (-7,68 persen), Bali (-32,87 persen), Jawa Timur (-6,33 persen), Jawa Tengah (-6,28 persen), Jawa Barat (-10,57 persen), Banten (-12,82 persen), dan Distribusi Jakarta Raya & Tangerang (-5,62 persen).
Salah satu upaya pemerintah untuk mengerek kembali daya beli sektor rumah tangga, industri, dan bisnis adalah memberikan stimulus ekonomi berupa diskon tarif listrik kepada lebih dari 33 juta pelanggan PLN dengan ketentuan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah. "Bantuan ini bersifat sementara sebagai wujud kehadiran negara khususnya bagi masyarakat yang paling terdampak akibat pandemi COVID-19," tegas Arifin.
Baca juga: Survei: Pembangkit tenaga angin diprediksi bertambah usai COVID-19
Kendati begitu, pertumbuhan konsumsi listrik secara year on year (yoy) pada periode Juni 2019-Juni 2020 secara nasional masih tumbuh positif sebesar 5,46 persen. Dalam paparannya, sektor industri (41 persen) dan rumah tangga (37,45 persen) masih menjadi topangan utama dalam mendukung realisasi konsumsi listrik per kapita. Sisanya ditentukan oleh sektor bisnis (15,71 persen) dan publik (5,84 persen).
Pewarta: Afut Syafril Nursyirwan
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2020