Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Syaputra dalam konferensi pers usai rapat pleno penetapan calon, Rabu, mengatakan kedua pasangan calon tersebut telah memenuhi seluruh persyaratan sehingga berhak menjadi peserta dalam pilkada mendatang.
"Dari tiga bakal pasangan calon yang mendaftar, dua pasangan calon yaitu Helmi Hasan-Muslihan DS dan Rohidin Mersyah-Rosjonsyah Sahili dinyatakan memenuhi syarat dan satu bakal pasangan calon dinyatakan tidak memenuhi syarat," ucapnya.
Sedangkan bakal pasangan calon yang tidak memenuhi syarat yaitu Agusrin Maryono Najamudin dan Imron Rosyadi, sambungnya.
Baca juga: Mantan terpidana korupsi Agusrin gagal jadi Calon Gubernur Bengkulu
Baca juga: Gagal calon gubernur, Agusrin bakal gugat keputusan KPU Bengkulu
Baca juga: 31 paslon ditetapkan menjadi peserta Pilkada 2020 di WIlayah Papua
Irwan mengatakan rapat pleno penetapan calon yang dilakukan secara tertutup di kantor KPU Provinsi Bengkulu itu tidak dihadiri pasangan calon melainkan dihadiri narahubung masing-masing calon.
Namun, kata dia, hal itu tidak menyalahi aturan dan berkas berita acara penetapan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu diserahkan ke narahubung masing-masing calon.
Selanjutnya, Helmi-Muslihan dan Rohidin-Rosjonsyah akan mengikuti kegiatan pengundian dan penetapan nomor urut peserta pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Kamis (24/09).
"Besok akan dilanjutkan dengan kegiatan pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon yang akan kita lakukan dalam rapat pleno terbuka," paparnya.
Seperti diketahui, pasangan calon Helmi-Muslihan diusung tiga partai politik dengan total 10 kursi di DPRD Provinsi Bengkulu yaitu Partai NasDem memiliki lima kursi, Partai Hanura memiliki tiga kursi dan PAN memiliki dua kursi.
Helmi Hasan saat ini masih menjabat sebagai Wali Kota Bengkulu dan juga Ketua Dewan Pimpinan Wilayah PAN Provinsi Bengkulu.
Sedangkan pasangannya Muslihan DS merupakan mantan Bupati Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, dan saat ini menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura Provinsi Bengkulu.
Kemudian, pasangan calon Rohidin-Rosjonsyah diusung oleh tujuh partai politik dengan total 23 kursi di DPRD Provinsi Bengkulu yaitu PDIP tujuh kursi, Partai Golkar tujuh kursi, Partai Demokrat lima kursi, PKS tiga kursi dan PPP satu kursi.
Selain itu pasangan ini juga didukung dua partai politik non parlemen atau yang tidak memiliki kursi di DPRD Provinsi Bengkulu yaitu PSI dan PKPI.
Rohidin Mersyah calon petahana yang saat ini masih menjabat sebagai Gubernur Bengkulu dan juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bengkulu.
Sedangkan pasangannya, Rosjonsyah Sahili saat ini masih menjabat sebagai Bupati Lebong, Provinsi Bengkulu dan merupakan kader PDIP.
Pewarta: Carminanda
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2020