"Segala bentuk keramaian tidak kami izinkan untuk mencegah penyebaran COVID-19 di Mimika. Jangan sampai karena orang berkumpul lalu warga semakin banyak yang terpapar. Kita tidak menginginkan terjadi hal seperti itu," kata Kapolres Mimika AKBP IGG Era Adhinata di Timika, Kamis.
Sehubungan dengan kondisi itu, pada Rabu (23/9), aparat gabungan TNI dan Polri di Mimika membubarkan sekumpulan warga yang hendak menggelar aksi demonstrasi menolak kebijakan perpanjangan Otonomi Khusus (Otsus) di Papua.
Baca juga: Polisi Mimika imbau warga Wania waspada malaria dan COVID-19
Kapolres mengatakan jajarannya sudah berupaya menghubungi koordinator lapangan aksi demonstrasi itu, namun tidak bisa dihubungi.
"Kami tidak bisa berkomunikasi dengan korlapnya karena 'handphone'-nya mati, sehingga kami tidak bisa mengetahui berapa banyak orang yang terlibat dalam aksi itu, bagaimana model penyampaian aspirasi mereka," kata AKBP Era Adhinata.
Saat aparat hendak mengimbau warga untuk tidak berkumpul, justru dibalas dengan lemparan batu yang sudah dipersiapkan sebelumnya.
"Setelah selesai apel gabungan TNI-Polri untuk penegakan disiplin protokol kesehatan di Lapangan Timika Indah, kami mendatangi warga yang berkumpul untuk memberitahukan agar tidak boleh melakukan unjuk rasa, tapi massa justru bertindak anarkis dengan melempar batu ke petugas. Beruntung anggota kami menggunakan kendaraan taktis sehingga tidak ada yang terkena lemparan batu," ujarnya.
Baca juga: Polres Mimika awasi pemanfaatan dana penanggulangan COVID-19
Sekitar tujuh orang yang ditengarai ikut melakukan pelemparan batu ke aparat langsung diamankan untuk dimintai keterangan di kantor pelayanan Polres Mimika.
Usai dimintai keterangan, tujuh warga itu dipulangkan ke rumah mereka masing-masing.
Di antara warga yang hendak menggelar unjuk rasa itu, kata Kapolres, terdapat sejumlah anak muda, bahkan juga anak-anak dan remaja yang juga ikut melakukan pelemparan batu ke arah aparat.
"Kami tetap mengantisipasi kemungkinan adanya demo susulan dengan melakukan patroli rutin. Kegiatan keramaian yang sifatnya mengumpulkan orang banyak tidak kami izinkan, termasuk pertandingan sepak bola. Kalau mau dilaksanakan, silakan dilakukan di tempat tertutup, tidak boleh ada keramaian, lakukan jaga jarak sesuai dengan protokol kesehatan," kata Kapolres Mimika.
Baca juga: Satgas: Semakin banyak nakes di Papua Barat terpapar COVID-19
Dandim 1710 Mimika Letkol Inf Yoga Cahya Prasetya mengatakan jajarannya mengerahkan tiga satuan setingkat kompi untuk membantu Polres Mimika dalam melakukan penegakan protokol kesehatan terutama dalam penggunaan masker.
"Dengan situasi pandemi COVID-19 di Kota Timika sekarang ini, kami mengimbau warga untuk menghindari kegiatan-kegiatan yang sifatnya mengumpulkan massa karena jangan sampai malah mengganggu situasi keamanan yang sudah kondusif. Mari sama-sama kita menjaga kondusivitas situasi keamanan di wilayah Timika," kata Letkol Yoga.
Pewarta: Evarianus Supar
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020