"Satgas ini bertugas memastikan setiap kegiatan yang kami laksanakan selama masa kampanye, sesuai dengan protokol COVID-19," kata Calon Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Kamis.
Baca juga: KPU diingatkan IDI tahapan pilkada Mataram pedomani protokol COVID-19
Mohan yang juga menjabat sebagai Wakil Wali Kota Mataram dua periode ini mengatakan, dalam melaksanakan tugas satgas pengendalian COVID-19, akan memastikan sebuah lokasi pertemuan atau lokasi kegiatan kampanye politik sudah disterilisasi.
Misalnya, akan dilaksanakan kampanye tatap muka pada satu tempat, satgas pengendalian COVID-19, akan melakukan penyemprotan cairan disinfektan di lokasi tersebut dan sekitarnya.
Selain itu, menyiapkan tempat cuci tangan, alat pembersih tangan, menata tempat duduk berjarak serta memastikan masyarakat yang ikut dalam kampanye menggunakan masker.
"Insya Allah kami akan melaksanakan dan menaati apa yang sudah menjadi komitmen bersama dengan berbagai pihak," katanya.
Baca juga: KPU Mataram pastikan petugas coklit data pemilih bebas COVID-19
Lebih jauh Mohan yang akan mulai cuti dari jabatannya sebagai Wakil Wali Kota Mataram pada 26 September 2020 sampai 5 Desember 2020, mengatakan, selama pelaksanaan kampanye tidak akan melakukan kampanye akbar.
Dia akan lebih mengoptimalkan pertemuan pertemuan tatap muka tentunya dengan protokol kesehatan COVID-19, dan akan dilaksanakan secara tertib.
"Kampanye akbar tidak kami laksanakan karena tidak efektif sebab yang boleh hadir maksimal 100 orang. Jumlah itu untuk panitia saja tidak cukup, jadi untuk apa," ujarnya.
Baca juga: Penerapan protokol COVID-19 saat pilkada pengaruhi anggaran
Pewarta: Nirkomala
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2020