Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas COVID-19 Dr Sonny Harry B. Harmadi membeberkan dua cara ampuh untuk mencegah penularan COVID-19 yaitu dengan menerapkan 3M dan meningkatkan imunitas tubuh.Jika iya, maka harus menghindari tempat-tempat yang berisiko tinggi terjadinya penularan COVID-19
Sonny dalam keterangannya di Graha BNPB Jakarta, Kamis, menjelaskan masyarakat harus mengubah perilaku di masa pandemi COVID-19 dengan patuh menerapkan 3M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak fisik.
Selain itu, katanya, imunitas tubuh yang kuat juga bisa menjadi pencegahan kedua setelah penerapan 3M dengan benar.
"Mengurangi risiko tertular infeksi COVID-19 dengan bentengi diri patuhi 3M. Kedua bentengi pertahanan tubuh kita yang baik, karena pertahanan tubuh itu jadi salah satu kunci keberhasilan kita atasi COVID-19," kata dia.
Sonny mengingatkan bahwa masyarakat ujung tombak dalam penanganan COVID-19, yaitu dengan mencegah terjadinya penyebaran virus menjadi lebih luas melalui penerapan protokol kesehatan secara ketat, sedangkan tenaga kesehatan menjadi benteng terakhir penanganan COVID-19 di fasilitas layanan kesehatan.
Baca juga: Yogyakarta perketat pengawasan tempat kumpul anak muda
Dia mengingatkan masyarakat agar mengetahui kekuatan tubuh atau fisiknya lebih dahulu, yaitu mengetahui apakah ada penyakit bawaan yang sudah diderita sebelumnya.
"Jika iya, maka harus menghindari tempat-tempat yang berisiko tinggi terjadinya penularan COVID-19," kata dia.
Sonny meminta masyarakat mengetahui apakah wilayahnya merupakan zona berisiko tinggi penularan COVID-19. Selanjutnya, masyarakat harus mengetahui apakah aktivitas yang dilakukan di luar rumah merupakan aktivitas berisiko tinggi.
"Karena kemungkinan di tempat aktivitasnya ada orang yang karier atau pembawa COVID-19," kata dia.
Sonny menyoroti salah satu tempat yang berisiko tinggi adalah apotek, baik apotek umum maupun yang di rumah sakit.
Dia menyarankan petugas apotek orang tanpa penyakit komorbid.
Selain itu, lanjut Sonny, penting juga untuk menyediakan tempat cuci tangan atau cairan pembersih tangan ditambahkan dengan penyekat antara petugas apotek dan pelanggan.
Baca juga: Denda selama Operasi Yustisi penegakan protokol COVID capai Rp1 miliar
Baca juga: Ganjar turun langsung mengedukasi pemilik warung saat pandemi COVID
Baca juga: Jubir Satgas sebut minim informasi tentang pemda lakukan pelacakan
Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2020