• Beranda
  • Berita
  • Pemerintah dukung optimalisasi pendapatan daerah melalui digital

Pemerintah dukung optimalisasi pendapatan daerah melalui digital

24 September 2020 17:15 WIB
Pemerintah dukung optimalisasi pendapatan daerah melalui digital
Tangkapan layar diskusi virtual "Tuntas Tunai Pajak Bersama Bukalapak", Kamis (24/9/2020). (ANTARA/Yogi Rachman)
Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kementerian Dalam Negeri, Hamdani mengatakan bahwa pemerintah mendukung optimalisasi pendapatan asli daerah melalui pajak dengan memanfaatkan teknologi digital.

Hamdani mengatakan, pemanfaatan teknologi digital membuat masyarakat semakin mudah dalam menyampaikan laporan pajak yang dapat membantu meningkatkan pendapatan asli daerah.

"Bayar pajak menjadi kewajiban bagi wajib pajak, baik wajib pajak perusahaan atau perseorangan. Namun harus dipahami juga pemerintah daerah punya kewajiban pemungutan pajak," kata Hamdani dalam diskusi virtual bersama Bukalapak di Jakarta , Kamis.

"Artinya bagaimana kita membuat sistem supaya wajib pajak mudah dalam kaitan dengan memenuhi kewajiban pajaknya. Kita sudah tidak lagi konvensional tapi semua diselesaikan secara daring," sambung Hamdani.

Baca juga: Mitsubishi nilai pajak mobil 0% bisa bantu pasar otomotif

Baca juga: Bayar PBB dan restribusi kini bisa lewat GoPay


Dalam kesempatan yang sama, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Hestu Yoga Saksama Kementerian Keuangan mengatakan bahwa masyarakat perlu dipermudah dalam membayar pajak.

"Bayar pajak itu kan sesuatu yang harus dilakukan. Nah, bagaimana masyarakat itu mau bayar pajak? Mau enggak mau harus dipermudah cara bayar pajaknya," ujar Hestu Yoga Saksama.

Hestu Yoga mengatakan saat ini terjadi peningkatan jumlah masyarakat yang memanfaatkan layanan digital dalam melaporkan pajak. Berdasarkan data yang disampaikannya dari 13,4 juta pelapor SPT pajak tahun, sebanyak 93 persen disampaikan melalui e-Filling.

"Kita sudah memasuki area yang berikan servis perpajakan melalui digital. Kalau dulu orang bayar pajak harus antri di bank atau lapor SPT tahunan harus antri di kantor pajak. Kita sudah menggeser itu," lanjutnya.

Selain itu, pemerintah juga menyambut baik inisiatif yang dilakukan oleh platform e-commerce dalam mempermudah pembayaran pajak agar menjadi salah satu bentuk dukungan konkrit pelaku industri digital terhadap kesejahteraan masyarakat.

Selain menyederhanakan sistem pelayanan pembayaran PBB dan E-samsat, keterlibatan platform e-commerce juga memberikan kemudahan pembayaran pajak pusat melalui menu penerimaan negara yang di dalamnya termasuk PPh, PPn, dan lainnya.

CEO Bukalapak, Rachmat Kaimuddin mengatakan mereka mendorong optimalisasi peran pajak dalam pembangunan daerah melalui digitalisasi teknologi.

Hal itu terlihat dari kenaikan transaksi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Pajak Kendaraan Bermotor (E-Samsat) yang mencapai 86 persen dan pertumbuhan pengguna hingga 55 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.

Capaian ini juga didukung dengan perluasan cakupan wilayah pembayaran di beberapa daerah yang telah bergabung meliputi Banten, DKI, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, dan tahun ini telah bertambah dengan Provinsi Kepulauan Riau dan Riau, beserta Sumatera Utara.

"Ada respon luar biasa dari pemerintah provinsi dan kabupaten. Saat ini sudah gabung beberapa. Kita senang setiap tahun bertumbuh," kata Rachmat Kaimuddin.

Baca juga: Menkeu masih kaji usulan relaksasi pajak pembelian mobil nol persen

Baca juga: Gaikindo dukung PKB mobil nol persen, usulkan relaksasi pajak lainnya

Baca juga: Pajak mobil baru 0 persen dan strategi jitu dorong daya beli

Pewarta: Yogi Rachman
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2020