Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta mempertanyakan soal hiburan malam yang menjadi klaster pandemi Corona Virus Desease 2019 (COVID-19) di Ibu Kota seperti diungkap Satgas Penanganan COVID-19.Justru saya balik bertanya, klasternya di hiburan malam yang di mana
Kepala Bidang Industri Pariwisata Disparekraf DKI Jakarta Bambang Ismadi mempertanyakan data detil mengenai lokasi tempat hiburan malam yang dimaksud karena menurut dia pihak dinas terus melakukan pengawasan untuk memastikan tidak ada operasi diam-diam tempat hiburan malam.
Baca juga: Disparekraf DKI Jakarta izinkan 13 kegiatan di masa PSBB Transisi
"Justru saya balik bertanya, klasternya di hiburan malam yang di mana. Karena jenis hiburan malam bukan hanya satu. Lokasi hiburan malam banyak. Hampir setiap hari jalan (mengawasi). Kemarin kami menutup dan menyegel beberapa usaha pariwisata. Baik dari Dinas maupun Sudin (wilayah)," kata Bambang, saat dihubungi di Jakarta, Kamis.
Lebih lanjut, Bambang menegaskan bila ada laporan tempat hiburan malam yang beroperasi diam-diam, pihaknya tidak akan diam dan akan langsung menindaklanjuti laporan tersebut.
Baca juga: Gumilar Ekalaya jadi Plt Kadisparekraf DKI Jakarta
"Kalau ada yang bandel (buka diam-diam) kami tindak bila memang ada laporan, baik laporan ke dinas pariwisata maupun ke Satpoll PP," tuturnya.
Sebelumnya, Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Penanganan COVID-19 Dewi Nur Aisyah mengatakan berdasarkan analisis Tim Satgas dari data Dinas Kesehatan DKI Jakarta setidaknya ada tujuh klaster baru penyebaran COVID-19 di Jakarta sejak pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi 4 Juni hingga 12 September 2020.
Baca juga: Disparekraf DKI Jakarta rekomendasikan penyegelan Hotel Shangri-La
"Di sini ada beberapa yang baru yang sebelumnya tidak ada. Contohnya klaster hotel sudah mulai ada, pesantren, hiburan malam," kata Dewi dalam dialog "COVID Dalam Angka" di akun situs berbagi video Youtube milik BNPB, Rabu.
Dari beberapa klaster tersebut, yang menjadi sorotan adalah munculnya klaster tempat hiburan malam. Seperti diketahui, selama masa PSBB di Jakarta tempat hiburan malam ditutup hingga kini belum diizinkan beroperasi.
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020