• Beranda
  • Berita
  • Patuhi prokes, KPU Serang tetapkan nomor urut paslon Pilkada

Patuhi prokes, KPU Serang tetapkan nomor urut paslon Pilkada

24 September 2020 21:30 WIB
Patuhi prokes, KPU Serang tetapkan nomor urut paslon Pilkada
Dua pasangan calon hupati dan calon wakil bupati Serang bersiap mengikuti pengundian nomor urut pasangan calon, di Serang, Kamis. (Mulyana)
Dengan mematuhi protokol kesehatan COVID-19, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang secara resmi melakukan pengundian dan penetapan nomor urut dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Serang di Serang, Kamis.

Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar Surya mengatakan, mengacu pada Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2020, KPU dalam melaksanakan pengundian dan penetapan tersebut hanya boleh dihadiri oleh pasangan calon, satu orang LO atau penghubung pasangan calon, 2 orang perwakilan Bawaslu dan 5 orang anggota KPU.

Menurut Abidin, KPU melakukan pengundian dan penetapan nomor urut calon menggunakan protokol kesehatan (prokes) dengan ketat. Hal itu sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 13 tahun 2020 tentang penetapan nomor urut paslon yang harus dibatasi.

Baca juga: KPU Sukabumi klaim pengundian nomor calon sesuai protokol kesehatan
Baca juga: 33 paslon Pilkada 2020 siap berlaga di wilayah Riau


"Berdasarkan hasil pengundian, maka KPU menetapan nomor urut satu atas nama pasangan calon Hj. Ratu Tatu Chasanah SE, M.Ak - Drs. H. Pandji Tirtayasa M.Si, dan nomor urut dua H. Nasrul Ulum SE - H. Eki Baihaki SE, M.Si," kata Abidin Nasyar

Ia mengatakan, nomor urut dua pasangan calon tersebut tertuang dalam Surat Penetapan Bernomor 221/HK.03.1-Kpt/3604/KPU-Kab/IX/2020 tentang penetapan nomor urut calon dan daftar pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang tahun 2020.

Selanjutnya, kata Abidin, nomor urut tersebut akan digunakan untuk keperluan pembuatan surat suara, pembuatan alat peraga kampanye (APK) dan bahan kampanye yang akan digelar 26 September mendatang.

Ia menjelaskan, teknis pengambilan nomor urut dilakukan dengan pengundian, yakni dengan cara KPU menyediakan dua kotak, kotak pertama berisi bola yang tertulis angka 1 sampai 9.

Dalam pengundian itu, calon Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa mendapat nomor urut 7, dan Eki Baihaki mendapat nomor urut 8.
Kemudian pasangan calon bupati yang mendapat nomor kecil yakni Tatu - Pandji mengambil lebih dulu map berisi nomor urut di kotak nomor dua. Diikuti oleh pasangan Nasrul - Eki.

"Itu hasil undian bukan rekayasa kita," kata Abidin Nasyar.

Calon Bupati Serang nomor urut 1 Ratu Tatu Chasanah didampingi pasangannya Pandji Tirtayasa mengatakan, pelaksanaan pengundian dan penetapan nomor urut calon berjalan dengan lancar. Selain itu nomor yang didapatkan pun sudah sesuai dengan harapan.

"Alhamdulillah pelaksanaan pengundian nomor urut bupati dan wakil bupati selesai. Alhamdulillah kami dapat nomor urut 1," kata Tatu.

Hal senada diungkapkan Calon Bupati Serang nomor urut 2 yakni Nasrul Ulum didampingi calon wakilnya Eki Baihaki. Nasrul mengatakan semua berjalan dengan lancar. Kemudian, kata dia, angka yang didapatkan sesuai ekspektasi dan harapan.

"Alhamdulillah sesuai ekspektasi dan harapan," kata Nasrul Ulum.

Baca juga: Tunda pilkada, Din: Menghindari bahaya lebih diutamakan
Baca juga: Pilkada Tangsel, Benyamin-Pilar klaim nomor 3 miliki keberuntungan

Pewarta: Mulyana
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2020