• Beranda
  • Berita
  • Kemenko PMK sebut enam hambatan revolusi mental di Indonesia

Kemenko PMK sebut enam hambatan revolusi mental di Indonesia

24 September 2020 21:46 WIB
Kemenko PMK sebut enam hambatan revolusi mental di Indonesia
Asisten Deputi Revolusi Mental Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) R. Alfredo Sani F di Padang. (ANTARA/Miko Elfisha)

Solusinya seluruh daerah harus membentuk gugus tugas itu

Pelaksanaan Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM) di Indonesia belum berjalan maksimal karena adanya sejumlah hambatan mulai dari kurangnya pemahaman hingga minimnya anggaran.

Asisten Deputi Revolusi Mental Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) R Alfredo Sani F di Padang, Kamis, mengidentifikasi setidaknya ada enam hambatan pelaksanaan gerakan nasional itu.

Hambatan pertama menurutnya adalah Gugus Tugas GNRM yang belum terbentuk di seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia.

Baca juga: Gubernur : Kabupaten/kota segera bentuk gugus tugas revolusi mental

Akibatnya belum seluruh kementerian, lembaga dan daerah memiliki pemahaman yang sama tentang Gerakan Nasional Revolusi Mental.

"Solusinya seluruh daerah harus membentuk gugus tugas itu sesuai amanat Inpres 12/2016," katanya.

Hambatan kedua adalah koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan GNRM yang belum maksimal. Masih banyak program dan kegiatan di kementerian, lembaga dan daerah yang tidak mencerminkan revolusi mental.

Ketiga nilai keteladanan. Alfredo menyebut perlu dorongan yang kuat dari penyelenggara negara untuk memberikan contoh dan teladan implementasi nilai revolusi mental.

Baca juga: Kemendagri dorong daerah bentuk Gugus Tugas Revolusi Mental

Keempat masih minimnya praktik perubahan perilaku menuju terbentuknya masyarakat yang berintegritas, beretos kerja dan bergotong royong.

Kelima kurangnya agen perubahan GNRM untuk mendorong implementasi perubahan sikap, mental dan perilaku menuju Indonesia maju dan modern.

Terakhir masalah anggaran. Banyak kementerian, lembaga dan daerah yang menganggap revolusi mental adalah proyek sehingga harus menyediakan anggaran khusus. Akibatnya banyak instansi yang tidak menjalankan program GNRM.

Padahal katanya, setiap kegiatan bisa saja menjadi cerminan dari revolusi mental, tidak harus dibuat kegiatan yang khusus.

"Pemahaman ini yang harus kita samakan dari pusat hingga daerah, ujarnya.

Baca juga: Perlu revolusi mental agar warga bangga dengan produk dalam negeri

Di daerah ditunjuk Kesbangpol sebagai koordinator sementara kegiatan bisa berada di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada.

Kepala Kesbangpol Sumbar, Nazwir mengatakan saat ini pihaknya sedang fokus untuk mendorong kabupaten dan kota membentuk gugus tugas revolusi mental karena dari 19 daerah, baru Sijunjung yang memilikinya.

"Setidaknya pada 2021 gugus tugas ini sudah terbentuk di seluruh kabupaten dan kota di Sumbar sehingga bisa disinkronkan dari pusat hingga daerah," katanya.

Baca juga: Tjahjo Kumolo: Revolusi mental aparatur negara keharusan pembangunan

 

Pewarta: Miko Elfisha
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2020