Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh mengatakan, hari ini sesuai undangan, kami akan melaksanakan rapat pleno terbuka pengundian dan pengumuman nomor urut peserta pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulut tahun 2020.
"Memperhatikan Peraturan KPU nomor 5 tahun 2020 tentang program jadwal dan tahapan, dimana tanggal 24 September 2020, dijadwalkan kita melaksanakan kegiatan ini," katanya.
Baca juga: Empat paslon Pilkada Gunung Kidul mendapat nomor urut
Baca juga: 33 paslon Pilkada 2020 siap berlaga di wilayah Riau
Ia mengatakan, melaksanakan kegiatan ini dengan memperhatikan ketentuan yang diatur dalam peraturan KPU terkait mekanisme, tata cara pengundian.
"Saya selalu mengingatkan dan mengapresiasi pasangan calon yang menerapkan protokol pencegahan penyebaran COVID-19 dalam kegiatan ini.
"Dibuktikan dengan kehadiran sesuai dengan undangan yang dibatasi sebagaimana sesuai dengan peraturan KPU nomor 13 tahun 2020," katanya.
Sebelum pengundian dilakukan Ketua Divisi Teknis KPU Sulut Yessy Momongan, menjelaskan mekanisme sekaligus memandu pengundian nomor urut sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan yang ada.
Dalam pengundian tersebut pasangan Christiany Eugenia Paruntu dan Sehan Salim Landjar mendapatkan nomor urut 1, pasangan Vonnie Anneke Panambunan dan Hendry Corneles Mamengko Runtuwene nomor urut 2 serta pasangan Olly Dondokambey dan Steven OE Kandouw nomor urut 3.
Rapat pleno tersebut dipimpin Ketua KPU Ardiles Mewoh didampingi anggota KPU Yessy Momongan, Lanny Ointu, Salman Sahelangi, Meidy Tinangon.
Pelaksanaan rapat pleno terbuka itu dihadiri Ketua Bawaslu Hewyn Malonda serta ketiga pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut 2020.
Baca juga: Empat Paslon di Pilkada Banjarmasin dapatkan nomor urut
Baca juga: IDI Kaltim Sarankan Pilkada Serentak Ditunda
Baca juga: Tunda pilkada, Din: Menghindari bahaya lebih diutamakan
Pewarta: Jorie MR Darondo
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2020