• Beranda
  • Berita
  • KPU Jember undi nomor urut tiga pasangan calon peserta pilkada

KPU Jember undi nomor urut tiga pasangan calon peserta pilkada

24 September 2020 22:53 WIB
KPU Jember undi nomor urut tiga pasangan calon peserta pilkada
Tiga pasangan cabup-cawabup Jember mengangkat nomor urut yang didapatkan dalam rapat pleno terbuka di salah satu hotel di Kabupaten Jember, Kamis (24/9/2020) malam. (ANTARA/ Zumrotun Solichah)

Setelah dilakukan pengundian nomor urut maka hasilnya pasangan Faida -Vian mendapatkan nomor urut 1, kemudian pasangan Hendy - Firjaun mendapatkan nomor urut 2, dan pasangan Salam - Ifan mendapatkan nomor urut 3

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember melakukan pengundian nomor urut tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati yang menjadi peserta Pilkada 2020 di salah satu hotel di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Kamis malam.

Tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati yang sudah ditetapkan KPU Jember yakni Hendy Siswanto - Muhammad Balya Firjaun Barlaman (Hendy-Gus Firjaun), Abdus Salam - Ifan Ariadna (Salam-Ifan) dan Faida - Dwi Arya Nugraha Oktavianto (Faida-Vian).

"Pengundian nomor urut dilakukan sesuai dengan mekanisme yang ada, dan Ketua Bawaslu Jember juga mengecek keabsahan nomor urut yang disediakan oleh KPU sebelum masing-masing pasangan calon mengambil nomor urut," kata Ketua KPU Jember Muhammad Syaiin.

Baca juga: KPU Jember tetapkan 3 pasangan cabup-cawabup di Pilkada 2020

Baca juga: Pengamat: Pilkada Jember miliki 3 keunikan


Menurutnya KPU Jember melakukan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Jember dengan rapat pleno terbuka untuk masyarakat umum dengan mekanisme dan tata tertib yang ada dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, sehingga undangan juga dibatasi.

Mekanisme pengundian nomor urut dimulai dengan penentuan urutan pengambilan nomor urut terlebih dahulu berdasarkan waktu kedatangan pasangan calon yang diambil oleh calon wakil bupati, kemudian pasangan calon yang mendapatkan urutan angka yang terkecil berhak untuk mengambil nomor urut terlebih dahulu dan dilanjutkan oleh pasangan calon yang lainnya.

Pasangan Hendy-Firjaun mendapat kesempatan pertama untuk mengambil nomor urut di dalam sebuah kotak kaca yang disediakan petugas KPU, kemudian disusul pasangan Salam - Ifan dan terakhir pasangan Faida - Vian.

"Setelah dilakukan pengundian nomor urut maka hasilnya pasangan Faida -Vian mendapatkan nomor urut 1, kemudian pasangan Hendy - Firjaun mendapatkan nomor urut 2, dan pasangan Salam - Ifan mendapatkan nomor urut 3," tutur-nya.

Setelah pengundian nomor urut tersebut, semua pasangan cabup-cawabup diminta menandatangani pakta integritas tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam upaya penanggulangan dan pencegahan COVID-19 dalam melakukan kampanye yang akan dimulai pada tanggal 26 September 2020.

Baca juga: Menakar peluang "head to head" di Pilkada Jember

Pewarta: Zumrotun Solichah
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020