• Beranda
  • Berita
  • Luhut minta pengetatan protokol kesehatan di Bodetabek tekan COVID-19

Luhut minta pengetatan protokol kesehatan di Bodetabek tekan COVID-19

25 September 2020 09:07 WIB
Luhut minta pengetatan protokol kesehatan di Bodetabek tekan COVID-19
Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. ANTARA/HO-Kemenko Kemaritiman dan Investasi/pri.

Jangan sampai ada yang membuat kluster baru

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang juga Wakil Ketua Komite Kebijakan Pengendalian Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan meminta ada pengetatan protokol kesehatan di kawasan Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Bodebek) yang masih terus mengalami kenaikan kasus positif COVID-19.

Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) untuk Antisipasi Perkembangan Kasus Covid-19 di Jabodetabek secara virtual, Kamis (24/9) disebutkan bahwa jumlah kasus positif COVID-19 di DKI Jakarta pada periode 12-23 September 2020 menunjukkan tren pelambatan. Namun demikian, pada wilayah Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi yang merupakan wilayah penyangga DKI Jakarta masih menunjukkan kenaikan selama seminggu terakhir.

"Aktivitas warga DKI Jakarta yang karena PSBB kemudian pergi ke restoran atau kafe di wilayah Bodetabek, artinya perlu pengetatan protokol kesehatan disana untuk pengendalian COVID-19," kata Juru Bicara Menko Maritim dan Investasi Jodi Mahardi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.

Setelah 10 hari mengawal perkembangan penularan virus COVID-19, Jodi mengatakan Menko Luhut ingin agar ada sinkronisasi kebijakan di seluruh Jabodetabek untuk mengendalikan penyebaran virus.

"Pertama, Pak Menko meminta ada pembatasan orang dalam suatu tempat. Ia mengimbau TNI, Polri, dan Satpol PP untuk senantiasa mengawasi kegiatan masyarakat terutama bila ada kerumunan," jelas Jodi.

Sejauh ini, pemerintah telah mengawasi aktivitas masyarakat di banyak tempat, terutama di pasar tradisional. Namun, menurut Jodi, Luhut mengarahkan agar TNI, Polri, dan Pol PP untuk memperhatikan pula kluster di perkantoran (termasuk kementerian/lembaga), perusahaan swasta, dan pemerintah daerah.

Baca juga: Pemerintah siapkan bantuan sosial bagi masyarakat yang tidak mudik

Baca juga: Penanganan COVID-19 dinilai lamban, Luhut: tidak ada negara yang siap


"Jangan sampai ada yang membuat kluster baru," kata Jodi.

Jodi mengungkapkan bahwa Menko juga meminta Kementerian Kesehatan untuk menyediakan fasilitas tes bagi anggota Satpol PP yang menjalankan operasi penegakan disiplin kesehatan. Selain itu, Menko juga meminta Satgas Covid-19 untuk segera menyediakan fasilitas isolasi bagi anggota Satpol PP, TNI dan Polri yang bergejala ringan dan tanpa gejala (OTG).

Dalam rakor tersebut, terungkap bahwa berdasarkan data dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta, tren tingkat kasus harian cenderung stabil. Dari tanggal 30 Agustus-11 September, peningkatan kasus aktif di Jakarta adalah 49 persen. Namun, dari tanggal 12 September hingga tanggal 23 September peningkatan kasus aktif turun menjadi 12 persen.

"Penularan masih meningkat, tapi melambat," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang hadir dalam rakor virtual tersebut.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengungkapkan secara umum penanganan kasus COVID-19 di daerahnya semakin membaik. Tren positif itu berdasarkan penanganan sejak 14 September sampai dengan 20 September 2020.

"Dari 27 kabupaten/kota, hanya ada tiga daerah masuk dalam zona merah, yaitu Kota Bekasi, Kabupaten Karawang dan Kota Cirebon. Sebelum ada koordinasi dari Pak Menko itu, di Jabar (tingkat kematian) 2,4 persen, sekarang di angka 1,88 persen. Recovery rate sebelumnya di angka 53 persen, sekarang sudah membaik menjadi 59 persen dan ini sudah membaik secara umum," tambahnya.

Baca juga: Luhut minta gubernur 8 provinsi siapkan hotel untuk isolasi OTG Corona

Baca juga: Luhut diperintahkan Presiden fokus tangani COVID di sembilan provinsi

Pewarta: Ade irma Junida
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020