• Beranda
  • Berita
  • DPR minta pemerintah tingkatkan jaringan internet di masa Pilkada

DPR minta pemerintah tingkatkan jaringan internet di masa Pilkada

25 September 2020 11:19 WIB
DPR minta pemerintah tingkatkan jaringan internet di masa Pilkada
Wakil Ketua DPR RI bidang Koordinator Politik dan Keamanan (Korpolkam), Azis Syamsuddin. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/am.

Jangan sampai kampanye virtual di utamakan tapi sistem pendukungnya tidak menunjang

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin meminta Pemerintah segera meningkatkan dan menyiapkan sarana dan prasarana jaringan internet ke seluruh wilayah di Indonesia guna menunjang pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di masa pandemik COVID-19.

Dia menilai pelaksanaan Pilkada 2020 di masa pandemik harus mengutamakan kampanye dengan cara daring untuk mencegah penyebaran COVID-19 atau menjadi klaster dalam Pilkada Serentak.

"Aturan kampanye Pilkada dengan lebih memaksimalkan digitalisasi yaitu kampanye secara virtual, tentu membutuhkan jaringan internet yang cukup menjangkau ke berbagai wilayah di pelosok tanah air. Jangan sampai kampanye virtual di utamakan tapi sistem pendukungnya tidak menunjang," kata Azis dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Baca juga: DPR dukung sanksi potong masa kampanye Pilkada 2020

Baca juga: Puan: Gotong royong skala global dibutuhkan hadapi pandemi


Karena itu Azis mendorong Pemerintah meminta provider komunikasi membantu dalam meningkatkan jaringan internet untuk menunjang pelaksanaan Pilkada di masa pandemik.

Dia menilai perluasan jaringan internet sekaligus dapat membantu sistem belajar jarak jauh secara virtual yang dilakukan oleh para siswa di masa pandemik COVID-19 saat ini.

"Saat ini masih banyak daerah yang belum mengenal atau memiliki jaringan internet di wilayahnya. Tentunya saya mengharapkan agar masyarakat dapat merasakan kehadiran negara di masa pandemik saat ini dan tidak mengganggu kampanye secara virtual," ujarnya.

Azis juga menyoroti akses internet sebagai bagian dari tuntutan zaman khususnya di masa pandemik saat ini sehingga menjadi kebutuhan Hak Asasi Manusia.

Dia menilai saat ini jaringan internet masih belum bisa dijangkau di berbagai wilayah, sedangkan pemerintah mendorong masyarakat melakukan kegiatan secara daring.

"PBB menekankan dorongan untuk kesetaraan dalam resolusi 2016, yang menyatakan bahwa kebebasan daring adalah hak asasi manusia yang harus dipertahankan," katanya.

Menurut dia sudah saatnya mengatasi kesenjangan digital di tingkat sosial sehingga akses internet harus menjadi bagian dari konsep HAM dan memberi kesempatan yang sama bagi seluruh rakyat Indonesia.

Baca juga: Azis Syamsuddin dinobatkan sebagai warga kehormatan PSHT

Baca juga: DPR: KPU yakinkan pemungutan suara Pilkada terapkan prokes COVID-19

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020