Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada triwulan II 2020 mencatat kewajiban bersih atau netto yang meningkat menjadi 280,8 miliar dolar AS atau 25,7 persen dari PDB dibandingkan triwulan sebelumnya sebesar 256,6 miliar dolar AS atau 22,8 persen seiring meredanya ketidakpastian global.Peningkatan posisi KFLN Indonesia didukung oleh aliran masuk modal asing dalam bentuk investasi portofolio dan investasi langsung ke pasar keuangan domestik
Dalam laporan yang dirilis Bank Indonesia di Jakarta, Jumat, disebutkan bahwa peningkatan kewajiban neto tersebut disebabkan oleh peningkatan posisi kewajiban finansial luar negeri (KFLN) yang lebih besar dibandingkan dengan peningkatan posisi aset finansial luar negeri (AFLN).
"Peningkatan posisi KFLN Indonesia didukung oleh aliran masuk modal asing dalam bentuk investasi portofolio dan investasi langsung ke pasar keuangan domestik, seiring dengan meredanya ketidakpastian pasar keuangan global pada periode laporan," tulis laporan tersebut.
Baca juga: BI: Penilaian Fitch bentuk pengakuan atas prospek ekonomi Indonesia
PII merupakan statistik yang menunjukkan nilai aset dan kewajiban finansial Indonesia terhadap bukan penduduk dalam suatu titik waktu tertentu.
Aset finansial dapat berupa tagihan kepada bukan penduduk atau emas yang dimiliki sebagai bagian dari cadangan devisa.
Posisi KFLN Indonesia pada akhir triwulan II 2020 meningkat secara kuartalan 6,3 persen (qtq) dari 620,7 miliar dolar AS menjadi 659,6 miliar dolar AS.
Peningkatan kewajiban tersebut terutama disebabkan oleh peningkatan posisi kepemilikan asing pada instrumen surat utang pemerintah dan sektor swasta, serta peningkatan transaksi modal ekuitas dari afiliasi.
Faktor perubahan lainnya adalah revaluasi positif atas nilai aset finansial domestik berdenominasi rupiah yang mendorong kenaikan posisi KFLN, seiring dengan perbaikan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan penguatan rupiah terhadap dolar AS.
Posisi AFLN meningkat terutama didorong oleh transaksi aset dalam bentuk cadangan devisa.
Posisi AFLN pada akhir triwulan II 2020 tumbuh 4 persen (qtq), dari 364,1 miliar dolar AS menjadi 378,8 miliar dolar AS.
Selain karena faktor transaksi, posisi AFLN yang meningkat juga dipengaruhi oleh faktor revaluasi positif akibat peningkatan rerata indeks saham negara-negara penempatan aset yang disertai pelemahan dolar AS terhadap mayoritas mata uang utama dunia.
Baca juga: Gubernur BI: Saat ini kesempatan baik untuk investasi di Indonesia
Baca juga: BI: posisi kewajiban investasi internasional Indonesia meningkat
Pewarta: Citro Atmoko
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2020