"Olah TKP ini dilakukan untuk membuat terang dan mengungkap siapa pelaku dugaan pembunuhan terhadap, Umi (40) dan Geby (18), dan
keduanya sebagai ibu dan anak," kata Kepala Seksi Inavis Polresta Pontianak, Inspektur Polisi Dua Laosam, di Pontianak.
Baca juga: Sekeluarga di Sukoharjo ditemukan tewas, diduga korban pembunuhan
Sebelumnya, Rabu malam (23/9), warga Kelurahan Banjar Serasan, Kecamatan Pontianak Timur, dihebohkan temuan mayat seorang ibu dan anak di dalam rumah yang terkunci, keduanya dua teridentifikasi merupakan pemilik rumah Umi (40), dan Geby (18), yang meninggal bersimbah darah diduga korban pembunuhan, dan hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap pelaku pembunuhan itu.
"Olah TKP yang kami gelar ini, merupakan kegiatan lanjutan guna meyakinkan terhadap barang bukti maupun jejak pelaku pembunuhan yang mungkin masih ada yang tertinggal di TKP," ungkapnya.
Baca juga: Tiga terdakwa kasus pembunuhan satu keluarga divonis seumur hidup
Dia menambahkan, masih ada sebagian barang bukti yang diperlukan, diantaranya asbak rokok, sprai, sarung bantal yang ada bercak darah dan rambut korban yang diduga milik korban Geby yang masih tertinggal di bawah tempat tidur.
"Hasil olah TKP lanjutan itu, beberapa barang bukti di atas sudah kami amankan, dan kalau memang diperlukan lagi, tim kami akan melakukan pengecekan ulang ke TKP," ujarnya.
Baca juga: Dua terdakwa pembunuhan satu keluarga dituntut hukuman mati
Pewarta: Andilala
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2020