• Beranda
  • Berita
  • SP BPJamsostek imbau kalangan internal daftar jadi dewas dan direksi

SP BPJamsostek imbau kalangan internal daftar jadi dewas dan direksi

25 September 2020 20:42 WIB
SP BPJamsostek imbau kalangan internal daftar jadi dewas dan direksi
Ketua Pansel calon dewas dan direksi BPJamsostek Haiyani Rumondang. (ANTARA/Erafzon Saptiyulda AS)
Ketua Umum DPP SP BPJamsostek Tri Chandra Kartika mengimbau para profesional dari internal BPJS Ketenagakerjaan untuk mendaftarkan diri menjadi calon dewan pengawas dan direksi periode berikutnya.

"Kami berharap kalangan internal yang memenuhi syarat mendaftar agar wakil dari internal di jajaran dewas dan direksi periode berikutnya lebih banyak," ujar Tri ketika dihubungi dari Jakarta, Jumat.

Sebelumnya panitia seleksi calon dewas dan direksi BPJamsostek sudah terbentuk yang terdiri dari Haiyani Rumondang, Hadiyanto, Ahmad Erani Yustika, Hotbonar Sinaga, Myra Maria Hanartani, Padang Wicaksono, Rahma Iryanti, dan Ricky Radius Siregar.

Baca juga: SP BPJamsostek berharap dewas dan direksi berintegritas-profesional

Tri meminta agar calon internal bersaing secara sehat, tidak menjatuhkan dan menjaga etika. "Bersikap negatif hanya akan memperburuk lembaga dan mencoreng nama baik," ujarnya.

Dia menyatakan calon dari internal cukup berkualitas karena para karyawan selama ini diseleksi secara ketat oleh tim independen, lalu dididik dan dilatih untuk memahami dan menguasai pengetahuan jaminan sosial (social security) dalam dan luar negeri.

Dia berharap agar komposisi direksi dan dewas didominasi oleh pejabat karier yang jelas rekam jejaknya.

Ketika ditanya perbandingan direksi yang didominasi oleh kalangan internal seperti dua periode sebelumnya dengan yang sekarang dengan satu perwakilan dari dalam, Tri mengatakan direksi dua periode sebelumnya punya nilai plus.

Namun, dia tidak menutup kemungkinan pada calon dari luar yang bisa cepat tune in di era pandemi COVID-19 saat ini.

Tri berharap terpilih dewas dan direksi yang memahami tupoksi masing-masing, yakni direksi sebagai pelaksana dan dewas yang mengawasi, bukan sebaliknya.*

Baca juga: Pegawai BPJAMSOSTEK diingatkan ancaman gratifikasi dalam bermitra
Baca juga: BPJAMSOSTEK: Relaksasi iuran ringankan beban pemberi kerja dan peserta

Pewarta: Erafzon Saptiyulda AS
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020