Sebanyak 47 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas I Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur, dievakuasi masuk ke ruangan isolasi dan perawatan setelah terkonfirmasi positif COVID-19.Ini menjadi bagian dari upaya tracing yang kami lakukan
Kalapas Surabaya Gun Gun Gunawan di Sidoarjo, Jumat, mengatakan untuk pegawai yang dinyatakan positif COVID-19 langsung diminta melakukan isolasi mandiri.
"Kami mengetahui kabar tersebut setelah melakukan uji usap massal pada 18 dan 21 September lalu," katanya.
Baca juga: 47 warga binaan dikembalikan ke blok hunian usai karantina COVID-19
Ia mengatakan ada sebanyak 400 spesimen dari warga binaan dan pegawai diperiksa untuk mengetahui adanya virus corona atau COVID-19.
"Ini menjadi bagian dari upaya tracing yang kami lakukan setelah beberapa waktu lalu WBP yang sempat positif COVID-19 dinyatakan sembuh," ujarnya.
Gun Gun melanjutkan sebenarnya belum ada surat resmi terkait hasil tes usap massal dari Laboratorium RSUD dr Soetomo karena pemberitahuan hanya dilakukan secara lisan saja.
Baca juga: Dua WBP Lapas I Surabaya dinyatakan positif COVID-19
Namun, kata dia, pihaknya tetap melakukan upaya secepat mungkin untuk meminimalkan penyebaran yang lebih luas.
"Kami belajar dari pengalaman sebelumnya dan berupaya memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik bagi warga binaan kami, keselamatan warga binaan adalah prioritas kami," katanya.
Semua warga binaan yang dinyatakan positif COVID-19, lanjut Gun Gun, dalam keadaan baik, tidak ada gejala seperti batuk, demam atau ciri-ciri COVID-19 lainnya.
Baca juga: Pasien sembuh dari COVID-19 di RS Lapangan Surabaya capai 2.070 orang
Meski begitu, Gun Gun menegaskan bahwa pihaknya memberikan perhatian khusus kepada pasien.
Pihaknya telah menyediakan obat-obatan, makanan bergizi dan suplemen agar kondisi pasien tetap baik.
"Kami juga telah menjalin koordinasi dengan gugus tugas provinsi dan RSUD dr Soetomo, kami berharap dukungan masyarakat agar penanganan di lapas bisa berjalan dengan baik," urainya.
Baca juga: Wali Kota Surabaya pimpin operasi penegakan protokol kesehatan
Pewarta: Indra Setiawan
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2020