"Selamat atas pengukuhan ini dan bekerjalah dengan penuh tanggung jawab," ujar Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di sela pengukuhan dan penyerahan keputusan Mendagri tentang penunjukan Pjs di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Jumat malam.
Baca juga: Pemprov Jatim tegaskan pilkada serentak utamakan protokol kesehatan
Rincian nama keenam Pjs yaitu Himawan Estu Bagijo (Kepal Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jatim) sebagai Pjs Bupati Mojokerto, Benny Sampirwanto (Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Jatim) sebagai Pjs Bupati Trenggalek dan Sjaichul Ghulam (Kepala Bakorwil Malang) sebagai Pjs Bupati Malang.
Kemudian, Budi Santosa (Kasatpol Satpol PP Jatim) sebagai Pjs Bupati Blitar, Jumadi (Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan) sebagai Pjs Wali Kota Blitar dan Ardo Sahak (Asisten I Bidang Pemerintahan) sebagai Pjs Wali Kota Pasuruan.
Adanya enam Pjs di Jatim karena kepala daerah diwajibkan mengajukan cuti di luar tanggungan Negara untuk melaksanakan kampanye bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota.
Pada keputusan Mendagri, seluruh Pjs bertugas mulai 26 September 2020 dan berakhir 5 Desember 2020 atau selama 71 hari.
Pada proses tahapan Pilkada serentak lanjutan di Jatim, masa kampanye juga berlaku pada periode waktu yang sama.
Baca juga: Pemprov Jatim minta kepala daerah waspadai klaster penyebaran COVID-19
Sementara itu, Gubernur Khofifah mengimbau kepada seluruh Pjs untuk bisa langsung "nyekrup" dengan pejabat Forkopimda kabupaten/kota masing-masing.
"Terutama dengan Sekda dan DPRD. Ini harus sebagai salah satu wujud menjaga sinergitas, terutama menjelang Pilkada serentak," katanya.
Orang nomor satu di Pemprov Jatim itu juga mengingatkan sinkronisasi untuk menjaga suasana yang kondusif dengan percepatan-percepatan sehingga perlu dilakukan.
"Seperti, Dinas Kesehatan untuk selalu berkoordinasi dengan RS Rujukan yang ada di kabupaten/kota demi memutus mata rantai penularan COVID-19," tuturnya.
Pada kesempatan yang ditayangkan dan disaksikan Forkopimda enam daerah secara virtual itu, Gubernur juga mengingatkan Pjs tidak membuat keputusan strategis, semisal melantik pejabat di daerah untuk menghindari risiko yang bisa sewaktu-waktu muncul di masa mendatang.
Baca juga: Gubernur Khofifah tandatangani surat cuti petahana
Baca juga: 41 bakal paslon ikut di 19 Pilkada serentak di Jatim
Pewarta: Fiqih Arfani
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2020