Permintaan LaNyalla itu dikemukakan saat berkunjung ke Makassar, Sulawesi Selatan, pada Sabtu (26/9), sebagaimana dituangkan dalam rilis yang diterima Antara.
LaNyalla meminta Kapolri Jenderal memberi atensi pada kasus tersebut, mengingat sudah lebih dari satu bulan, polisi belum berhasil mengungkap siapa pelaku pembunuhan tersebut.
“Peristiwa itu terjadi 20 Agustus silam. Sampai sekarang masih gelap,” ujar anggota Dewan Penasehat PWI Jawa Timur itu.
Baca juga: Polisi masih dalami motif pembunuhan wartawan di Mamuju Tengah
Seperti diketahui, jenazah Demas Laira ditemukan tergeletak di pinggir jalan Desa di Mamuju Tengah, Sulawesi Barat pada Kamis (20/8) sekitar pukul 02.00 WITA. Sebelum ditemukan meninggal, Demas diketahui tengah melakukan perjalanan kembali ke kediamannya dari Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Saat ditemukan warga, korban sudah tidak bernyawa. Di tubuhnya terdapat 17 luka tusuk yang diduga akibat senjata tajam.
Di lokasi kejadian, polisi menemukan sejumlah barang milik korban, yakni sebuah sepeda motor, dompet serta tiga kartu pers atas nama Demas Laira serta satu sepatu yang ditemukan di dekat jasad Demas Laira.
Namun, telepon genggam milik korban tidak ditemukan di lokasi ditemukannya jasad Demas Laira.
Menurut keluarga, semasa hidup korban tidak memiliki musuh atau membuat masalah dengan orang lain.
“Kami tidak tahu, apakah terkait dengan berita-berita yang ditulis,” ungkap kerabatnya seperti dimuat di sejumlah media.
LaNyalla yang dikenal akrab dengan wartawan, juga menyesalkan aksi penangkapan terhadap tiga anggota Pers Mahasiswa oleh Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polda Sulsel, saat mereka meliput aksi protes para nelayan Kodingareng pada 12 September lalu.
“Saya berharap Kapolda Sulsel dapat memberikan pemahaman kepada anggotanya untuk mengerti tugas-tugas jurnalistik yang dilakukan wartawan, termasuk Pers Mahasiswa, yang secara hukum dilindungi UU Pokok Pers. Sehingga kejadian seperti ini tidak perlu terulang,” ujarnya.
LaNyalla hadir di Makassar untuk membuka Focus Group Discussion (FGD) tentang Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit yang menjadi aspirasi 21 provinsi penghasil Sawit di Indonesia. DPD RI memang mengusulkan untuk melakukan revisi atas UU No.33 Tahun 2004 tentang perimbangan keuangan pusat dan daerah.
Sejumlah Senator tampak mendampingi, di antaranya Ketua Komite IV DPD RI Sukiryanto, Wakil Ketua Komite II Bustami Zainuddin dan Lily Amelia Salurapa, Senator asal Sulawesi Selatan. Rombongan diterima langsung Direktur Harian Fajar Faizal Syam di Graha Pena Makassar.
Baca juga: Wartawan Sulbar aksi desak polisi usut tuntas pembunuhan Demas Leira
Baca juga: Jurnalis Kabupaten Polewali Mandar minta pembunuh wartawan ditangkap
Baca juga: TPF AMSI kumpulkan informasi kematian wartawan di Mamuju Tengah
Pewarta: Anwar Maga
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2020