PBSI tunggu persetujuan KONI untuk tunda Munas

28 September 2020 01:03 WIB
PBSI tunggu persetujuan KONI untuk tunda Munas
Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) masih menunggu persetujuan KONI Pusat untuk menunda penyelenggaraan musyawarah nasional (Munas) pemilihan Ketua Umum baru periode 2020-2024.

Melalui keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Minggu, Sekretaris Jenderal PBSI Achmad Budiharto mengatakan bahwa ketua umum, Wiranto, sebetulnya sudah meminta perpanjangan waktu selambat-lambatnya enam bulan untuk menunda pelaksanaan munas yang dijadwalkan digelar Oktober atau November nanti.

“KONI sudah mengirim surat untuk mengingatkan PBSI mengenai periode kepengurusan yang selesai akhir tahun ini. Tapi waktu itu wabah COVID-19 belum berkembang,” tutur Budiharto.

“Setelah ada pandemi dan melihat situasi, ketua umum meminta izin perpanjangan paling lama selama enam bulan, dan sampai sekarang kami belum mendapat jawaban dari KONI," ujarnya menambahkan.

Pelaksanaan Munas di pengujung tahun menjadi sangat penting karena berdampak pada kepengurusan di tubuh PBSI yang biasanya juga memengaruhi komposisi pelatih dan atlet di pelatnas.

Baca juga: Legenda Bulu tangkis Indonesia Pinang Moeldoko Jadi Ketum PBSI
Baca juga: Dukungan untuk Moeldoko Jadi Ketum PBSI Terus Mengalir


Hal tersebut patut diantisipasi mengingat kemungkinan agenda olahraga serta jadwal turnamen yang padat tahun depan, termasuk Olimpiade Tokyo, Piala Thomas dan Uber, Piala Sudirman, dan kejuaraan dunia.

Apabila keputusan terkait munas sudah ditetapkan, maka PBSI, kata Budi, bisa segera menyusun strategi pengiriman pemain yang akan bertanding di setiap kejuaraan tahun depan berdasarkan skala prioritas.

Baca juga: Taufik Hidayat minta ketum baru PBSI fokus pembinaan daerah

Bursa calon Ketua Umum PBSI periode 2020-2024 hingga saat ini baru memunculkan dua nama, yaitu Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna.

Setiap calon harus menerima dukungan minimal dari 10 pengurus provinsi (pengprov). Adapun PBSI mempunyai 34 pengprov yang memiliki hak suara untuk pemilihan ketua umum pada Munas nanti. Calon ketua umum akan ditetapkan oleh tim penjaringan. Namun hingga saat ini, tim penjaringan belum dibentuk.

Baca juga: PBSI sebut Indonesia kemungkinan mulai turun di turnamen seri Asia
Baca juga: Turnamen Asia mundur, Indonesia Masters 2021 terancam batal

Pewarta: Shofi Ayudiana
Editor: Junaydi Suswanto
Copyright © ANTARA 2020