• Beranda
  • Berita
  • Pemkot-Bawaslu Mataram tandatangani MoU netralitas ASN dalam pilkada

Pemkot-Bawaslu Mataram tandatangani MoU netralitas ASN dalam pilkada

28 September 2020 14:04 WIB
Pemkot-Bawaslu Mataram tandatangani MoU netralitas ASN dalam pilkada
Penandatanganan nota kesepahaman terkait netralitas ASN oleh Pemerintah Kota Mataram dalam hal ini Wali Kota Mataram H Ahyar Abduh dengan Ketua Bawaslu Kota Mataram Hasan Basri (Baju batik), di Mataram. Senin (28/9-2020). (Foto: ANTARA/Nirkomala)
Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menandatangani "Memorandum of Understanding" (MoU) atau nota kesepahaman dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Mataram terkait netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

Penandatangan nota kesepahaman dilakukan Wali Kota Mataram H Ahyar Abduh dan Ketua Bawaslu Kota Mataram Hasan Basri disaksikan sejumlah pejabat dan jajaran terkait lainnya di Mataram, Senin.

Ketua Bawaslu Kota Mataram Hasan Basri mengatakan kegiatan penandatangan MoU tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut MoU yang dilaksanakan oleh Bawaslu RI dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), sesuai dengan indeks kerawanan pelaksanaan pilkada dan salah satu titik rawannya adalah netralitas ASN.

Baca juga: KPU diingatkan IDI tahapan pilkada Mataram pedomani protokol COVID-19

"Oleh karena itu, ASN harus pandai-pandai menempatkan diri dan bijak menggunakan media sosial karena hal itu bisa berimplikasi terhadap netralitas," katanya.

Menurut dia, ASN Kota Mataram harus mampu menjadi contoh bagi ASN di kabupaten/kota lainnya, karena dari 10 kabupaten/kota di NTB, Kota Mataram dinilai tersukses dalam pelaksanaan tahapan pilkada.

"Tugas kami ada tiga, yakni melakukan pencegahan, pengawasan, dan penindakan. Harapan kami, tidak ada yang sampai ke tahap penindakan," katanya.

Sementara itu, Wali Kota Mataram H Ahyar Abduh mengatakan, sebagai pembina ASN, dirinya siap menjaga ASN dan pejabatnya agar tetap tegak lurus dan netral selama pilkada berlangsung.

"ASN harus mampu menunjukkan komitmennya sebagai pelayan masyarakat, bukan pelayan calon kepala daerah," katanya.

Baca juga: Bawaslu Mataram akan bentuk puluhan "kampung pengawas" Pilkada 2020

Wali kota mengatakan, ASN juga harus hati-hati sebab ada sanksi apabila terbukti tidak netral. "Kondisi ini sangat rawan, sebab bisa menimbulkan konflik akibat kita tidak netral. Jadi jangan kasih Kapolresta sibuk dengan konflik," katanya.

Terkait dengan itu, wali kota berharap ASN dapat berkomitmen menjaga netralitas dan ikut memantau penerapan protokol COVID-19, dalam setiap tahapan Pilkada 2020.

"Kita ingin pelaksanaan Pilkada 2020 menjadi pilkada sehat dan demokratis," katanya.

Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan pembacaan ikrar ASN netral yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram H Effendi Eko Saswito yang diikuti oleh jajaran pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), camat, dan lurah se-Kota Mataram.

Baca juga: Empat paslon kepala daerah Mataram sudah daftar ke KPU Mataram

Dilanjutkan dengan penandatanganan deklarasi ASN netral oleh sejumlah pejabat di Kota Mataram.

Pewarta: Nirkomala
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020